Jadi Kurir Narkoba Tahanan LP, MH Diupah Rp300 Ribu

Paur Humas, Yan Firzal (samping kiri) bersama tersangka kurir sabu (tengah) dan Kaur Binops Polres Agam, Syafrizal. (fajar)
Paur Humas, Yan Firzal (samping kiri) bersama tersangka kurir sabu (tengah) dan Kaur Binops Polres Agam, Syafrizal. (fajar)

AGAM- MH (38) kurir narkoba yang dibekuk petugas Kepolisian Resor (Polres) Agam, Senin (21/3) dinihari mengaku mendapat upah Rp300 ribu. Dia dibekuk di rumahnya di Bulaan Jorong I Siguhung, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam sekitar pukul 02.45 Wib.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Paur Humas, Aiptu Yan Firzal dan Kaur Bin Ops Polres Agam, Iptu Syafrizal menerangkan, tersangka yang sudah menjadi Target Operasi (TO) ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka dibekuk beberapa saat setelah ia menjemput paket narkoba jenis sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia menjemput barang tersebut setelah mendapat telepon dari P, salah seorang tahanan yang menyuruhnya menjemput paket narkoba tersebut ke Lapas dan menyerahkan kepada seseorang yang akan menjemputnya.

“Tersangka mendapat telepon sekitar pukul 21.00 Wib dan menuju ke Lapas Padang Lansano untuk menjemput barang tersebut,” kata Yan Firzal.

Ternyata, di Lapas, yang menemui tersangka bukan P tetapi orang lain suruhannya. kepada MH diserahkan satu paket sabu dan diberi upah Rp300 ribu. MH lalu pulang ke rumah membawa barang tersebut dan menunggu orang yang disebutkan akan menjemput.

“Beko ado urang yang manjapuik barang tu ka ang mah. Tunggu se lah telponnyo beko (Nanti akan ada orang yang menjemput barang itu ke kamu. Kau tunggu saja telpon dari dia),” cerita MH menirukan ucapan P.

Sementara itu, petugas yang sudah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian. MH sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan dalam penangkapan itu ikut diamankan satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit telepon genggam,” terang Yan Firzal.

Saat ini, tersangka MH sudah diamankan pihak kepolisian berikut barang bukti. Polisi akan mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *