
JAKARTA – Muhammad Hatta Ali, kembali akan memimpin Mahkamah Agung (MA) untuk periode kedua (2017-2022). Pria kelahiran Pare Pare, Sulawesi Selatan 7 April 1950 itu kembali terpilih setelah berhasil mendapatkan 38 dari 47 suara dalam sidang paripurna khusus MA, Selasa (14/2) lalu.
Hatta Ali merupakan Ketua MA ke 13, sejak lembaga tersebut berdiri tahun 1945. Hatta Ali mengucapkan sumpah sebagai Ketua MA di hadapan Presiden Joko Widodo, Rabu (1/3) sekitar pukul 10.00 Wib. Pengangkatan kembali Hatta Ali ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Namun, periode kedua ini hanya akan menjabat selama tiga tahun hingga tahun 2020 mendatang. Hal itu sesuai dengan pasal 11 huruf b UU nomor 3 tahun 2009 yang mengatur tentang pemberhentian ketua, wakil ketua dan hakim agung.
Mengutip laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Hatta Ali memulai karirnya di Departemen Kehakiman terhitung mulai 1 Maret 1978. Karir hakim Hatta Ali sendiri dimulai pada tahun 1982 semenjak ia diangkat sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada pertengahan tahun 2005, Hatta Ali mendapat kepercayaan sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum. Jabatan ini ia emban hingga diangkat menjadi Hakim Agung pada 23 Juli 2007. Pengalaman dan rekam jejaknya tersebut akhirnya mengantarkan Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 1 Maret 2012.
Pengukuhan kembali sebagai Ketua MA untuk periode kedua Hatta Ali turut disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri anggota Kabinet Kerja serta para pimpinan lembaga tinggi negara.
Acara tersebut kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diikuti oleh para tamu undangan. (feb/*)