PADANG – Struktur pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat akhirnya ditetapkan. Sebelumnya, lima orang anggota Badan Kehormatan terpilih melakukan pemilihan secara internal untuk menentukan posisi pimpinan yang terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua.
Pengumuman penetapan pimpinan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (1/11/2019). Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menyampaikan, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa terpilih sebagai ketua berdasarkan hasil pemilihan dan kesepakatan anggota Badan Kehormatan.
“Berdasarkan hasil pemilihan dan kesepakatan yang dilakukan oleh anggota Badan Kehormatan, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa ditetapkan sebagai ketua dan Dody Delvi sebagai wakil ketua,” terangnya.
Sebelumnya, telah dilakukan pemilihan anggota Badan Kehormatan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap tujuh orang utusan fraksi. Dari tujuh orang tersebut, terpilih lima orang yaitu Irzal Ilyas (Demokrat), Dody Delvi (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Firdaus (PDIP-PKB) dan Syafruddin Putra (Gerindra).
Supardi menjelaskan, pemilihan pimpinan dilakukan dari dan oleh anggota Badan Kehormatan terpilih. Dengan telah terbentuknya struktur pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan, maka pelaksanaan tugas BK masa jabatan 2019-2024 sebagai alat kelengkapan DPRD sudah bisa berjalan efektif.
“BK sudah dapat menyusun rencana kegiatannya, termasuk meninjau kembali pedoman beracara Badan Kehormatan yang sudah lama tidak disesuaikan dengan perkembangan regulasi yang terjadi,” tutupnya. (fdc)