• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Januari 19, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Irwan Fikri: Saya Masih Ketua DPC PPP Padang!

Oleh : Nita Indrawati
Rabu, 19 Oktober 2016 | 19:16
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

Irwan Fikri. (ist)
Irwan Fikri. (ist)

PADANG – Pelaksanaan Muscab PPP Padang kepengurusan versi Romahurmuziy sangat disayangkan oleh Irwan Fikri, ketua DPC PPP Padang versi Djan Faridz. Meskipun demikian, ia mengaku tetap menghormati Muscab yang diadakan di gedung LKKS, Rabu (19/10). Irwan Fikri juga berharap para kader tetap satu bendera.

Awank, sapaan Irwan Fikri, memang mengakui adanya keterpecahan kader di daerah karena rembesan pusat. Menurutunya, itu tidak dapat dipungkiri. Dampaknya, terjadi saling membenarkan dan klaim. Tetapi, Irwan dalam hal ini menghormati apa yang dilaksanakan oleh kader PPP karena melakukan secara apa yang dianggap benar oleh kader PPP versi Romahurmuziy.

Meski menghormati secara politik, tapi ia menegaskan bahwa tidak ada pembekuan SK. Dirinya juga masih menjadi ketua DPC PPP Kota Padang.

“Saya masih menjabat sebagai Sekretaris DPW dan Ketua DPC PPP Kota Padang,” jelas Awank.

Kekuatan Awank, masih berpegang teguh akan vonis Mahkamah Agung RI nomor 601K/PDT.SUS-PARPOL/2015 JO yang merupakan turunan putusan perkara perdata dalam tingkat kasasi. Dalam surat itu menuliskan pokok perkara nomor dua, menyatakan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober hingga 2 November 2014 di Jakarta mengenai susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2014 hingga 2019 nomor 17 tanggal 7 November 2014 merupakan kepengurusan yang sah.

“Secara tidak langsung siapa penentang hukum tertinggi,” katanya.

Awank dengan tegas menyampaikan, kader PPP di Padang dan Sumbar umumnya, semestinya menyikapi persoalan itu dengan bijak dan menggunakan suatu cara dengan beretika. Meskipun ada arahan dari DPP untuk melaksanakan Muscab PPP Padang, akan tetapi pihaknya hanya menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, rencananya Muscab PPP di Sumbar akan dilaksanakan secara serentak yang tersebar di 19 Kabupaten dan Kota.

“Insya Allah dalam waktu dekat dilaksanakan Muscab DPC PPP Kota Padang. Besar kemungkinan akan dilakukan dalam bulan Oktober ini atau maksimalnya bisa saja di akhir November tahun ini. Secara pasti, saya masih menjabat sebagai Sekretaris DPW sekaligus Ketua DPC PPP Padang dan Mahyuddin sebagai Sekretaris,” tegas Irwan. (baim)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan. (foto: humas setkab)

2 Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Klaim Kepuasan Publik Lebihi Saat Pilpres

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: