PADANG – Inspektorat Kota Padang menemukan adanya penggelembungan dana di DPRD Kota Padang pada saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-346 yang berlangsung 7 Agustus 2015 lalu. Hal itu terungkap rapat kerja antara Komisi I DPRD Kota Padang dengan mitra kerjanya, termasuk Inspektorat Padang di Gedung DPRD Padang, Kamis (28/1).
Inspektur Kota Padang, Andri Yulika saat rapat kerja di lantai II ruang paripurna mengatakan, ada kelalaian dalam pembelian barang-barang untuk acara HUT Kota Padang tahun kemarin. Seperti, barang yang dibeli di tempat mahal, padahal masih ada lokasi lain yang menjual lebih murah.
Menurutnya, seharusnya dilakukan pemantauan terlebih dahulu untuk membandingkan harga suatu barang di beberapa tempat agar tidak terjadi lagi hal serupa ke depannya.
“Meski demikian, untuk permasalahan yang ditemukan di DPRD Padang, semuanya sudah selesai dan ditindaklanjuti sehingga tugas Inspektorat saat ini hanya mengawasi. Jika memang ada terjadi penggelembungan dana, akan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Padang Ilham Maulana mempertanyakan rekanan di DPRD Padang yang tidak berganti-ganti. “Malah, ketika pengadaan mobiler dalam anggaran perubahan, sudah ditetapkan rekanan yang akan mengerjakan dan barangnya sudah ada,” katanya.
Menjawab hal itu, Andri Yulika mengatakan, rekanan yang bekerja di DPRD Padang itu tidak ada larangan dan sudah menjadi wewenang Sekretaris Dewan (Sekwan). Jika evaluasi Sekwan bagus, tentu tidak akan menjadi masalah, jelasnya.
Menurutnya, jika rekanan tersebut mencapai lima hingga enam tahun, sebenarnya dapat menjadi catatan awal bagi tim, apalagi kalau ditelusuri terdapat keterkaitan hubungan. “Namun, hal ini tetap menjadi informasi awal saja karena hasil akhir tetap tergantung pemeriksaan,” ujarnya.
Diakuinya, terdapat beberapa temuan terkait keluhan anggota dewan terhadap fasilitas yang ada. Namun, hal itu sudah selesai ditindaklanjuti. Untuk keseluruhan temuan Inspektor Padang pada seluruh SKPD, dari 64 kali pemeriksaan dan 70 kasus, terdapat 362 rekomendasi, baik itu administrasi dan keuangan, ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Dewan, Ali Basyar mengakui adanya temuan itu. Namun, menurutnya, sudah selesai dan ditindaklanjuti pihak Inspektorat. (baim)