Inspektorat Mentawai Sebut Ada 600 Temuan BPK di OPD

Kepala Inspektorat Kab.Kepulauan Mentawai, Miko Siregar. (ers)

MENTAWAI – Kepala Inspektorat Mentawai, Miko Siregar menyebutkan, ada 600 persoalan yang ditemukan oleh BPK di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Temuan BPK tersebut, menurutnya, ada yang bersifat administrasi dan keuangan seperti kelengkaapan mengenai aturan, regulasi tertentu dan SOP.

“Intinya yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan, bagaimana mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan,” kata Miko Siregar kepada padangmedia.com, Selasa (6/11).

Persoalan pekerjaan ‘dosa lama’ yang belum selesai oleh pejabat, kata Miko Siregar, harus diselesaikan oleh pejabat yang menggantikan. Karena, orangnya bisa lewat, tetapi jabatan yang harus dipertanggungjawabkan sebagaimana menatakelolakan urusan pemerintah secara efektif dan efisien.

“Sebenarnya, kalau Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) berjalan dengan maksimal, masalah bisa segera diselesaikan dengan komitmen bersama setiap OPD. Tapi, belum semua produkif seperti TPTGR di Badan Keuangan Daerah (BKD) dan MPP di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku penegakan disiplin pegawai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Miko Siregar mengatakan, jika Inspektorat diperintahkan untuk menindak, tentu tidak boleh sembarangan memutasi seseorang. Harus ada koordinasi pegawai yang akan dipindahkan. Kalau tidak, akan terus meninggalkan banyak masalah.

Sementara, terkait mutasi di lingkungan Pemkab Mentawai, menurutnya, memasuki dua priode kepemimpinan Yudas Sabaggalet, selama ini tak ada permainan jabatan. Mutasi pegawai murni berdarkan kinerja dan kebutuhan. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *