Inovasi Baru, Disdukcapil Padangpanjang Berikan Cendramata Bagi Tetangga Peduli Adminduk

PADANGPANJANG – Tetangga Peduli Adminduk (Administrasi Kependudukan) salah satu inovasi baru yang diciptakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang dalam memberikan pelayan prima kepada seluruh masyarakat Kota Padangpanjang.

Inovasi Tetangga Peduli Adminduk ini salah satu program untuk pengurusan Akta Kematian. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Padangpanjang, Dra. Maini, MM saat dikonfirmasi Padangmedia.com dikantornya, Rabu (25/5).

”Inovasi ini, dalam rangka pembersihan data, memvalidkan data serta pemutakhiran data dari masyarakat yang sudah meninggal dunia. Karena, masih banyak ditemukan data, dimana yang besangkutan sudah meninggal dalam waktu lama atau singkat, tetapi masih terdata di Disdukcapil,” beber Maini.

Untuk akta kematian, jelas Maini, merupakan target nasional. Yakni masuk kedalam 10 indikator target yang harus dilaksanakan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Maini turut menghimbau masyarakat Kota Padangpanjang, agar mengurus akta kematian bagi keluarga yang sudah meninggal, karena berguna untuk ahli waris, salah satunya dalam mengurus asuransi.

“Pengurusan akta kematian ini bisa dibantu oleh Ketua RT, tetangga, ataupun keluarga yang bersangkutan ke Disdukcapil. Dan bagi yang mengurus, juga kita berikan cendramata diantaranya, mukena, sarung, botol minum dan lainnya. Ini bentuk reward kita bagi yang telah mengurus,” jelas Maini.

Ditambahkan Maini, dalam waktu dua bulan terakhir, sudah 50 orang yang membantu mengurus Akta Kematian warganya yang sudah meninggal dunia. “Target kita hingga akhir tahun ini sebanyak 175 masyarakat yang mengurus, dan kita juga menyediakan cendramata sebanyak itu,” ucap Maini.

Lebih lanjut Maini mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membantu pengurusan akta kematian tetangga ataupun keluarga yang sudah meninggal, dengan membawa persyaratan diantaranya, KK dan KTP lama yang meninggal, serta surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit, Lurah, ataupun dari RT. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *