PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan akan membahas sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembuatan Perda (Propem Perda) tahun 2017. Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Sumatera Barat Risnaldi menyampaikan 16 Ranperda merupakan usulan pemerintah daerah sementara 3 Ranperda merupakan usul prakarsa DPRD.
Ini 19 Ranperda yang masuk dalam Propem Perda DPRD Sumbar tahun 2017:
1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 1 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
3. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
4. Ranperda tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium
5. Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda
6. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Sumatera Barat
7. Ranperda tentang Barang Milik Daerah
8. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
9. Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
10. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
11. Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD Sumatera Barat tahun 2016-2021
12. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
13. Ranperda Tentang Nagari
14. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2016
15. Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017
16. Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2018
17. Ranperda tentang Perlindungan Konsumen (Usul Prakarsa DPRD)
18. Ranperda tentang Kepemudaan (Usul Prakarsa DPRD)
19. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Usul Prakarsa DPRD-lanjutan pembahasan tahun 2016). (feb)