PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyoroti kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sorotan ini terkait tidak masuknya Sumatera Barat sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 H. M. Nurnas mengungkapkan, anggaran daerah untuk persiapan sebagai tuan rumah sudah dialokasikan cukup besar. Salah satunya adalah pembangunan main stadion (Stadion utama) di Sikabu, Kabupaten Padangpariaman.
“Ancang-ancang Sumatera Barat menjadi tuan rumah PON sudah digagas sejak tahun 2014. Persiapan juga sudah dilakukan, seperti pembangunan main stadion di Sikabu,” katanya, Senin (23/4).
Dia menyebutkan, alokasi dana untuk stadion utama di Sikabu menelan anggaran sekitar Rp300 miliar. Namun, ternyata, ketidaksiapan KONI membuat Sumatera Barat tidak bisa menjadi tuan rumah PON 2024. Kegagalan ini menurutnya akan menjadi catatan bagi Pansus yang akan dituangkan dalam rekomendasi LKPJ.
“Ini akan menjadi poin khusus untuk sektor keolahragaan, terutama kinerja KONI Sumatera Barat dan kegagalan Sumatera Barat menjadi tuan rumah PON 2024,” tegasnya.
Nurnas mengungkapkan, kegagalan tersebut disebabkan Sumatera Barat tidak menyertakan uang jaminan pada saat mendaftar sebagai tuan rumah. Padahal, uang jaminan tersebut harus disertakan dan mestinya dianggarkan dalam APBD.
“Karena pengurus KONI tidak memahami, mereka tidak menyampaikan anggaran sehingga menjadi gagal sebagai tuan rumah,” ulasnya.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat mengungkapkan tidak pernah membahas anggaran Rp1 miliar tersebut karena tidak diajukan. Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Barat ini menyebutkan kebutuhan dana untuk pendaftaran sebesar Rp1 miliar itu tidak pernah dibahas.
“Tidak ada muncul kebutuhan anggaran Rp1 miliar untuk pendaftaran sebagai tuan rumah ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, anggaran yang diajukan selama ini hanya sebatas dana pembinaan cabang olahraga, prasarana olahraga, honor atlet dan pembiayaan rutin. Sementara untuk persyaratan pendaftaran sebagai tuan rumah PON tidak pernah muncul.
“Mestinya kalau membutuhkan dana untuk itu, KONI tentunya harus mengajukan agar memenuhi syarat,” tambahnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat, Saidal Masfiuddin menyayangkan kegagalan Sumatera Barat sebagai tuan rumah PON 2024. Setelah anggaran APBD tersedot besar untuk pembangunan stadion utama, ternyata ada kebutuhan anggaran yang tidak diajukan.
” Anggaran untuk jaminan pendaftaran sebagai tuan rumah ini tidak pernah dibahas. Apakah karena tidak paham atau kealpaan, ini perlu dipertanyakan kepada instansi terkait,” ujarnya.
Karena verifikasi tuan rumah PON 2024 sudah dilakukan, Saidal mengungkapkan Sumatera Barat hanya bisa berlapang dada. Soal anggaran sebesar Rp1 miliar itu memang tidak pernah dibahas di dalam anggaran, selain anggaran untuk pembangunan infrastruktur penunjang. (feb)
Komentar