
PADANG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Fadelan Fitra mengaku, pembongkaran alat parkir meter di Jalan Permindo hanya bersifat sementara. Itupun sudah ada kesepakatan antara PU, Dishub dan pihak PT. MATA selaku investor parkir meter.
Menurutnya, pengerjaan trotoar di kawasan Permindo itu sudah ada planning-nya. “Kita hanya mengerjakan sesuai planning. Pembongkaran alat parkir meter hanya sementara saja hingga penyelesaian pengerjaan trotoar tersebut,” ujar Fadel kepada padangmedia.com, Selasa (26/9).
Saat dilakukan pembongkaran, disaksikan sendiri oleh pihak PT MATA bersama Dishub. Nanti PU akan memasang kembali alat tersebut sesuai kesepakatan di berita acara antara PT. MATA selaku pihak ketiga bersama PU dan Dishub, ungkapnya.
Sementara Dessy Daud, Project Manager PT Halim Perdana Perkasa yang mengerjakan proyek trotoar di Jalan Permindo mengatakan, pihaknya hanya membantu membongkar alat parkir meter di kawasan Permindo. Itupun atas permintaan serta sudah ada kesepakatan antara pihak PU, Dishub dan pihak ke tiga PT. MATA.
“Intinya, kami hanya membantu untuk membongkarnya. Sementara untuk pemasangan kembali alat parkir meter itu nantinya itu urusan pihak yang terkait,” ungkapnya.
Pengerjaan trotoar di Permindo, menurut Dessy Daud, merupakan kelanjutan dari jalan Simpang Kandang. Itu sudah sesuai perencanaan pelaksanaan pada pihak kontraktor. (baim)