PADANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Firdaus Ilyas buka suara menanggapi peristiwa perseteruan yang telah terjadi antara mahasiswa, Advokat dengan anggota Satpol PP di Tugu Gempa dan Mako Pol PP Padang. Menurutnya, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya saat pemeriksaan terhadap mahasiswa di Tugu Gempa beberapa waktu yang lalu.
Malah menurutnya, petugas telah melakukan pemeriksaan dengan cara yang humanis terlebih dahulu. Namun, beberapa pengunjung tidak berkenan diperiksa, termasuk seorang pedagang yang mengaku istri TNI.
Lebih jauh dikatakan, dari pengakuan anggotanya di lapangan, beberapa mahasiswa di lokasi tersebut memancing kemarahan petugas Pol PP karena melontarkan kata-kata kotor ‘anjiang ang’ (anjing kau, red) kepada petugas. Menurutnya, kata-kata tersebut memancing kemarahan sebagian petugas Satpol PP sehingga berujung terjadinya bentrokan antar mahasiswa dengan petugas.
“Petugas Satpol PP Kota Padang lantas tidak tinggal diam dan langsung menangkap mahasiswa yang diduga sebagai provokator bernama Gianesa. Mahasiswa tersebut diamankan sesuai dengan perintah perwira Satpol PP Kota Padang, Kasi Lidik dan Kanit Intel,” terang Firdaus kepada padangmedia.com, Selasa (29/3).
Selanjutnya, Gianesha dibawa ke Mako Pol PP dan diamankan di ruangan PPNS untuk melakukan pembinaan. Dalam waktu bersamaan, di depan Mako Pol PP Kota Padang telah menunggu sebanyak 15 orang dan juga ada seorang Advokat bernama Asrul Aziz Sigalingging yang mengaku sebagai pendamping dari Gianehsa.
Advokat tersebut ngotot ingin melakukan pendampingan terhadap Gianeha. Namun, petugas dari pos penjagaan tidak mengizinkan Asrul Aziz Sigalingging (advokat, red) karena Gianesa sedang dalam tahap pembinaan. Akan tetapi, mahasiswa dan juga advokat tersebut tetap memaksakan diri untuk masuk mendampingi Gianesa sehingga terjadilah saling dorong antara petugas dengan mahasiswa di Mako Pol PP Padang.
Situasi yang terjadi di Mako Pol PP Kota Padang saat itu sangat tidak kondusif. Petugas Pol PP Kota Padang langsung mengambil tindakan dengan menahan satu mahasiswa lagi bernama Arya yang diduga menjadi provokator.
“Kondisi pada saat itu semakin tidak terkendali dan juga tidak kondusif. Koordinator Operasi Satpol PP Kota Padang menemui Asrul Aziz Sigalingging dan mengajak untuk membicarakannya di dalam kantor. Namun, pada saat itu Aziz menolak sambil mencak-mencak,” jelas Firdaus.
Setelah itu, petugas memaksa masuk Asrul Aziz dan menahan Kartu Anggota Peradi. Kemudian, petugas mengizinkan Asrul Aziz untuk melihat kondisi Gianesha yang pada saat itu sedang dalam tahap pembinaan,” tutup Firdaus Ilyas. (baim)