Ini Organisasi yang Bakal Dapat Kucuran Dana Hibah 2018

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali merencanakan pemberian dana hibah untuk sejumlah organisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana alokasi dana hibah tersebut akan diakomodir melalui APBD tahun 2018.

Rencana pemberian dana hibah kepada lembaga atau organisasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tersebut, dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2018. Total alokasi anggaran untuk hibah tersebut direncanakan sebesar Rp13,5 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menyebutkan, dana hibah tersebut dialokasikan untuk lembaga atau organisasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Sementara alokasi anggaran hibah untuk organisasi sosial kemasyarakatan dan individu belum dapat dianggarkan berhubung belum dilakukan verifikasi dan evaluasi terhadap usulan bantuan dimaksud.

“Total alokasi anggaran direncanakan sekitar Rp13,5 miliar lebih dialokasikan untuk lembaga atau organisasi yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk ormas dan individu belum,” terangnya, Senin (28/8).

Dia menerangkan, dalam usulan pada rancangan KUA PPAS diusulkan sebesar Rp17,74 miliar. Dari pembahasan yang dilakukan, disepakati belanja hibah dikurangi menjadi Rp13,5 miliar sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp4,2 miliar lebih.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, membacakan laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan RKUA PPAS APBD tahun 2018 menyebutkan ada 13 lembaga atau organisasi yang akan menerima dana hibah.

Rincian penggunaan dana hibah tersebut adalah sebagai berikut:

– KONI mendapat alokasi Rp5 miliar
– PMI mendapat alokasi Rp1 miliar
– MUI sebesar Rp250 juta
– Pramuka sebesar Rp1 miliar
– LKAAM sebesar Rp250 juta
– Tambahan anggaran kegiatan Safari Ramadhan sebesar Rp2,920 miliar
– PW NU Sumatera Barat sebesar Rp250 juta
– YPIQ sebesar Rp1,250 miliar
– Muhammadiyah Sumatera Barat sebesar Rp250 juta
– DPD Majelis Dakwah Islamiyah Sumatera Barat sebesar Rp160,4 juta
– LPTQ Sumatera Barat sebesar Rp550 juta
– KNPI Sumatera Barat sebesar Rp500 juta
– DHD 45 Sumatera Barat sebesar Rp145 juta.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat mengingatkan kepada pemerintah daerah, bahwa yang menerima alokasi dana hibah tersebut sebelumnya telah dilakukan verifikasi oleh OPD terkait dan evaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara bagi yang belum dilakukan verifikasi dan evaluasi akan ditampung dalam pembahasan RAPBD. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.