JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Sebanyak 13 nama calon ditetapkan dalam rapat BPPA pada Jumat, (2/11/2018) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.
Ketua BPPA Margiono mengatakan, 13 nama tersebut ditetapkan sebagai calon anggota Dewan Pers dengan mempertimbangkan kelengkapan persyaratan dan berkas pendaftaran, rekam jejak para calon, serta rekomendasi dari organisasi konstituen Dewan Pers.
“Kami telah memverifikasi kelengkapan persyaratan serta rekomendasinya,” kata Margiono.
Nama-nama tersebut mewakili unsur wartawan, pimpinan perusahaan media, serta tokoh masyarakat. Berikut nama-nama calon anggota Dewan Pers periode 2019-2022:
I. Calon yang mewakili unsur wartawan:
- Arif Zulkifli
-
Hendry Ch Bangun,
-
Jamalul Insan
II. Calon yang mewakili unsur pimpinan perusahaan pers adakah:
- Ahmad Djauhar
Agung Darmajaya,
Asep Setiawan.
III. Tujuh nama lainnya mewakili unsur tokoh masyarakat, yaitu:
- Agus Sudibyo
Hassanein Rais
Mohammad Nuh
Nawawi Bahrudin
Rustam Fachri
Satrio Arismunandar, dan
Teguh Setiawan Usis
BPPA membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers selama 28 hari. Hingga penutupan pendaftaran pada 30 Oktober 2018, ada 30 nama yang mengusulkan diri atau diusulkan sebagai anggota Dewan Pers.
Selanjutnya, BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut. Masukan ditunggu hingga Senin, 26 November 2018, dan bisa dikirim melalui surat elektronik ke sekretariat@dewanpers.or.id atau ke Sekretariat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat (telp. 021-3504877-75).
“Masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada akhir bulan November 2018,” kata Margiono. (rin/*)
Komentar