Ini Langkah Pemerintah Terkait Masa Transisi Penyelenggaraan UN

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan langkah, terkait masa transisi dari penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) menjadi ujian sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi memaparkan langkah-langkah tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (1/12).

Ini langkah yang siap dilaksanakan pemerintah, diantaranya:

1.    Melakukan penyesuaian kebijakan terutama perubahan regulasi mengenai penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, serta peraturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada PP nomor 17 tahun 2010.

2.    Memberikan fasilitasi kepada provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP) ke sekolah menengah atas (SMA).

3.    Memberikan fasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah, berstandar nasional termasuk pemetaan siswa dan pendidikan nonformal.

4.    Menyiapkan bahan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

5.    Melakukan optimalisasi dan revisi anggaran 2017 untuk pembinaan sekolah dan pengembangan sistem penilaian yang komprehensif.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merencanakan moratorium Ujian Nasional menjadi ujian sekolah. Kemendikbud mendorong Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai metode evaluasi capaian belajar siswa menggantikan UN. Kemendikbud sedang memproses penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait moratorium UN dan evaluasi pendidikan. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *