PADANG – Ketua DPRD Padang Erisman membenarkan tidak menempati rumah dinas yang telah diselesai direnovasi akhir Desember 2016.
“Pemerintah Kota lebih membutuhkan bangunan tersebut untuk kantor Perusahaan Daerah (Perusda) PT Padang Sejahtera Mandiri (PSM),” kata Erisman ketika dihubungi padangmedia.com, Sabtu (21/1).
Ia menyebutkan, tidak ada salahnya kalau legowo memberikan rumah dinas itu. Hal itu tidak perlu dipersoalkan karena Pemko lebih membutuhkan.
Ia juga mengatakan kalau misalnya anggaran perumahan hilang, itu juga tidak mempermasalahkan.
“Dalam hal ini memang saya tegaskan tidak menempati rumah jabatan/dinas Ketua DPRD Padang. Saya anggap tidak representatif dan bersedia mengembalikannya kepada Pemerintah Kota Padang, ” ungkap Erisman. (baim)