PADANGMEDIA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan tenaga kesehatan di daerah terus melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap petugas pemilu serta melakukan investigasi penyebab meninggalnya petugas Pemilu 2019.
Hingga Selasa (14/5/2019), tercatat 498 petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang meninggal di 15 provinsi. Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 18 jiwa, Jawa Barat 93 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 6 jiwa, Sulawesi Tenggara 1 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 8 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.
Berdasarkan laporan dinas kesehatan dari 15 provinsi itu, jika diakumulasikan, ditemukan kematian disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan.
Adapun 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50 sampai 59 tahun.
Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi dilansir dari laman resmi Kemenkes, Rabu (15/5/2019) mengatakan, terkait jadwal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu dilihat terlebih dahulu jadwal padatnya seperti apa. Karena terkait penjadwalan ini perlu pendalaman lebih lanjut dengan KPU.
Ke depannya, petugas pemilu yang dipekerjakan diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja dan jam kerja di atur dengan baik, serta memberikan porsi istirahat yang cukup. (rin/*)
Komentar