Ingin Bertemu Anak, Isteri Walikota Pingsan Usai Sidang

Maria Feronika, isteri Walikota Padangpanjang Hendri Arnis jatuh pingsan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (25/1). (dio)

PADANG – Hajjah Maria Feronika yang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, jatuh pingsan usai menjalani sidang, Kamis (25/1). Sebelum pingsan, Maria memohon kepada majelis hakim untuk bertemu dengan anaknya.

Dengan suara bergetar diiringi isak tangis, Maria, isteri Walikota Padangpanjang Hendri Arnis ini  memohon kepada majelis hakim untuk dipertemukan dengan anaknya. Tak kuasa menahan kesedihan karena rindu kepada putra semata wayang, Maria akhirnya jatuh pingsan di ruang sidang.

Maria Feronika didakwa dalam kasus korupsi anggaran rumahtangga rumah dinas walikota dan wakil walikota Padangpanjang dengan nilai kerugian negara sekitar Rp167 juta. Sidang perdana kasus ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Raden Ari Mulyadi dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Maria dituntut bersalah karena menimbulkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran rumahtangga rumah dinas walikota dan wakil walikota sebesar Rp167 juta. Menurut Tim JPU, modus yang dilakukan terdakwa adalah dengan melakukan pemotongan gaji pegawai rumahtangga serta masih memasukkan orang yang sudah mengundurkan diri ke dalam daftar gaji pegawai rumahtangga.

Maria yang jatuh pingsan di ruang sidang setelah mengajukan permohonan bertemu dengan anaknya, akhirnya digotong oleh petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan Anak Aia. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari penasehat hukum. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.