AGAM – Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan penduduk dengan daya dukung alam, dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa harus mengurangi kemampuan, dan kebutuhan generasi mendatang.
Untuk mencapai misi itu, pembangunan yang berwawasan kependudukan selalu menempatkan penduduk sebagai subjek pembangunan. Sedangkan objek pembangunan berorientasi pada kesejahteraan penduduk secara keseluruhan.
Hal itu dikatakan Bupati Agam H. Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah saat membuka pertemuan pemaduan, dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk di aula Kantor Bupati setempat, Selasa (12/12).
Dikatakan, salah satu prinsip dalam pelaksanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan adalah dengan adanya perencanaan pembangunan yang ‘population responsive’, yaitu memperhatikan dan mempertimbangkan data, serta informasi kependudukan secara lengkap dalam menetapkan setiap kebijakan pembangunan.
“Berdasarkan data kependudukan, dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Agam per Desember 2016 sebesar 523.335 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 206 per kilometer persegi. Sedangkan karakteristik struktur penduduk Agam termasuk tipe ekspansive, di mana sebagian besar penduduk berumur muda dengan ratio ketergantungan penduduk 60,” ujar bupati.
Dengan demikian, dikatakan bupati, bila dilihat dari rata-rata jumlah anak yang dilahirkan wanita usia subur selama masa reproduksinya masih berkisar 3,06. Angka ini lebih tinggi dari TFR (Total Fertility Rate) Provinsi Sumatera Barat, yaitu 2,8, dan TFR Nasional sebesar 2,6.
Namun, dari sisi Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kabupaten Agam relatif rendah, yaitu 0,93 persen dengan rata-rata pertambahan penduduk setiap tahun sebanyak 4.867 jiwa. Sedangkan di sisi mobilitas penduduk tidak merata, terbesar di Kecamatan Lubuk Basung yaitu 15,0 persen, dan terendah di Malalak 2,0 persen.
Untuk itu, komposisi penduduk yang sangat besar berdampak terhadap keterbatasan kemampuan data dukung lahan, perumahan, sarana dan prasarana umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan tidak seimbangnya laju pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan ekonomi serta produksi pangan.
“Mengatasi hal itu, tentu kita memerlukan kebijakan dan strategi sebagai acuan dalam pengembangan yang berwawasan kependudukan menjadi sangat penting, sehingga kebijakan pembangunan jangka panjang yang dikoordinir pemerintah daerah dan dilaksanakan masing-masing sektor dapat dikendalikan melalui road map yang disusun bersama,” ujarnya pula.
Di samping itu, pengendalian penduduk harus berpedoman kepada Grand Design untuk pengaturan fertilitas, penurunan Mortalitas, dan pengarahan Mobilitas penduduk dengan mempertimbangkan daya dukung alam, dan daya tampung lingkungan sebagaimana mestinya. Sehingga, setiap OPD, stakeholder dan pemangku kepentingan harus menjadikan penduduk sebagai titik tumpu atau sentral pengambilan kebijakan disegala sektor pembangunan.
Sedangkan Kasi Parameter Kependudukan BKKBN Sumbar Dra. Hj. Murni Rita sekalu ketua pelaksana kegiatan mengatakan, pertemuan itu digelar guna menyamakan persepsi dalam memfasilitasi lingkup tanggungjawab Bidang Pengendalian Penduduk di tingkat kabupaten/kota, dalam rangka pemaduan, dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk tahun 2017.
Dikatakannya, permasalahan kependudukan mencakup beberapa aspek yaitu, kuantitas, jumlah, laju pertumbuhan penduduk, angka kelahiran, kematian ibu dan bayi serta masalah mobilitas penduduk yang terkait dengan sebaran penduduk, urbanisasi dan transmigrasi.
“Untuk mengatasi berbagai masalah kependudukan ke depannya, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar melakukan kegiatan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Dengan demikian, pentingnya melakukan penyamaan persepsi antara pengelola program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga khususnya di lingkungan kabupaten/kota, dalam memfasilitasi lingkup tanggungjawab bidang OPD KB kabupaten/kota. Peserta dalam pertemuan berjumlah 40 orang, yang terdiri dari mitra strategis yaitu, lingkup OPD KB Kabupaten Agam, Camat, dan UPT KB se Kabupaten Agam. (fajar)
Komentar