AGAM- Bupati Agam Indra Catri mengurus sendiri perubahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) miliknya. Datang mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa (5/4), Indra Catri, seperti masyarakat lainnya mengambil nomor urut antrian dan ikut antri bersama masyarakat tanpa meminta diistimewakan.
Kehadiran Indra Catri yang mendadak tersebut disambut antusias masyarakat yang mengurus dokumen pencatatan sipil. Setelah sampai pada antriannya, Indra Catri didampingi Kepala Disdukcapil Agam Misran melakukan perubahan data e-KTP dengan sidik jari sendiri.
Momen dadakan orang nomor satu di Agam tersebut, selain mengurus sendiri administrasi kependudukan sekaligus juga melakukan monitoring pelaksanaan pengurusan administrasi kependudukan di instasnsi tersebut. Hal ini sekaligus sebagai langkah memotivasi masyarakat agar tidak mengabaikan pengurusan dokumen pencatatan sipil.
“Keperluan data pencatatan sipil sangat penting dan diperlukan bagi masyarakat. Jadi tidak alasan untuk tidak mengurus e-KTP maupun dokumen kependudukan lainnya,” kata Indra.
Dalam kesempatan Itu Indra Catri meminta agar Disdukcapil terus meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat semakin mudah dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Disdukcapil, katanya, merupakan wajah pelayanan publik. Sejauh ini ia melihat, kesadaran masyarakat dalam pengurusan data capil sangat tinggi, harus diimbagi dengan Inovasi.
“Pemerintah senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, beragam inovasi dilakukan. Kemudahan adalah ujung tombak dari bentuk layanan kepada masyarakat. Hal ini harus senantiasa diterapkan dalam setiap layanan publik di Agam,” jelasnya.
Sementara Itu Kadisdukcapil Kabupaten Agam Misran mengatakan, dalam meningkatkan layanan publik Disdukcapil terus berupaya memberikan beragam kemudahan sesuai aturan kepada masyarakat. Tidak hanya dalam pengurusan data, perbaikan pelayanan juga dilakukan dengan melakukan penataan di kantor.
Dengan peningkatan layanan tersebut, jumlah masyarakat yang melakukan pengurusan data pencatatan sipil, sangat maksimal. Dia menyebut, terhitung Januari 2016, tingkat pengurusan masyarakat wajib e-KTP sudah mencapai 92 persen.
“Tingkat pengurusan data sipil masyarakat sangat tinggi, dengan kondisi optimal kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya. (fajar)