
Padangmedia.com – Pemerintah Kota Sawahlunto masih memiliki hutang ke Word Bank terkait pembangunan Pasar Sawahlunto sebesar Rp13,4 miliar.
Sebagai upaya untuk membayarnya, mau tidak mau harus harus dianggarkan dalam Angaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) setiap tahun hingga tahun 2030 mendatang.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengeloalaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto Tri Hartanti menyatakan, pihaknya melakukan peminjaman kepada bank dunia pada tahun 2012 sebesar Rp17,5 miliar.
“Sesuai kesepakatan, Pemko Sawahlunto berkewajiban membayar hutang terhitung tahun 2016 ,“ jelas Hartanti kepada padangmedia.com, Jumat (19/7/2019).
Sejak tahun 2016, Pemko melakukan pembayaran hutang tersebut sudah dua kali, dengan jadwal pada bulan Mei dan bulan November sesuai yang dianggarkan tiap tahunnya di APBD.
Besaran hutang yang harus dibayarkan, jelas Hartanti, yakni dibulan Mei berkisar Rp1,6 miliar pada bulan Mei dan Rp1,5 miliar pada November.
Pembangunan pasar Sawahlunto sendiri menelan anggaran Rp 16,2 miliar dan dikerjakan PT. Nindya Karya (Persero) dengan pengawas PT Second Dwi Tunggal Putra. (tumpak)
Komentar