PAINAN – Pembangunan infrastruktur di sebagian besar wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan banyak terbentur persoalan hutan lindung. Padahal, infrastruktur merupakan sarana vital bagi pergerakan perekonomian masyarakat.
Kendala tersebut kembali disampaikan masyarakat saat kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ke Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (3/2). Keluhan datang dari masyarakat Nagari Taratak Sungai Lundang, salah satu nagari yang berbatasan langsung dengan hutan perbukitan Bukit Barisan.
“Persoalan hutan lindung menjadi penghambat pembangunan infrastruktur di nagari kami. Kami memohon agar DPRD provinsi mencarikan solusi,” kata Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Taratak Sungai Lundang, Syahril dalam pertemuan dengan Konisi I yang berlangsung di gedung UDKP kecamatan setempat.
Dia mengungkapkan, saat ini ada dana nagari untuk pembangunan jalan. Namun dana tersebut tidak terpakai karena persoalan tersebut (masalah hutan lindung, red).
Syahril mengaku sudah pernah menyampaikan persoalan kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat. Namun, hingga kini tidak ada jawaban.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, tentunya nagari kami tidak akan maju, ekonomi tidak akan bergerak lancar,” ujarnya.
Menurutnya, tapal batas antara hutan lindung dan batas nagari sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Namun, saat pemetaan tahun 1995, tapal batas itu dilanggar sehingga mengurangi wilayah permukiman dan lahan pertanian.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Achiar dalam kesempatan itu menerangkan, persoalan hutan lindung memang menjadi kendala pembangunan infrastruktur di banyak daerah di Sumatera Barat, termasuk Pesisir Selatan. Dia menyebutkan, antara lain pembangunan jalan tembus Kambang – Muara Labuh. Termasuk juga pembangunan jalan tembus Pasar Baru Bayang-Alahan Panjang.
“Ini menjadi catatan bagi kami untuk didalami lebih jauh dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait,” kata Achiar.
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Aristo Munandar menambahkan, pembangunan daerah harus terus diupayakan. Pembangunan infrastruktur sangat penting dalam membuka akses masyarakat sehingga memperlancar pergerakan ekonomi.
Dia menambahkan, di sejumlah provinsi lain di Indonesia, ada penyerahan hutan ke masyarakat. Namun sangat disayangkan Sumatera Barat tidak mendapat bagian dari program penyerahan tersebut. (feb)