MENTAWAI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mentawai menargetkan pekerjaan pembangunan hunian tetap (huntap) selesai seluruhnya pada Juni tahun 2017. Huntap yang akan diselesaikan tahun ini adalah relokasi warga korban gempa dan tsunami Desa Beriulou Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Itu setelah BNPB pusat memberi perpanjangan waktu dari seharusnya selesai pada Desember 2016.
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Mentawai, Sarman, P. Simanungkalit, SH. M.Ec.Dev menjelaskan, pada tahun 2015, pekerjaan pembangunan huntap dikelola BPBP Provinsi Sumbar dan sudah selesai 96,4 persen. Namun, huntap bagi 179 KK saat itu terkendala dengan lokasi. Ada perdebatan dengan masyarakat soal lokasi ring kliring dengan lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Akibatnya, pada akhir tahun 2015, pencairan dana khusus Desa Beriulou dihentikan oleh pihak BPBD Provinsi Sumbar.
Pada tahun 2016, BPBD Mentawai diberi kewenangan untuk mengurus dan melanjutkan pembangunan huntap, khusus di Desa Beriulou sebanyak 179 KK. Pemberian kewenangan melalui surat dari BNPB Pusat dengan dilakukan serah terima bersama pihak BPBD Provinsi Sumbar.
Proses pertama yang dilakukan BPBD Mentawai, katanya, tidak lagi terkendala soal lokasi. BNPB pusat telah mengeluarkan surat bahwa lokasi pembangunan huntap diperbolehkan di luar wilayah huntap.
Sesuai intruksi Presiden saat kunjungan ke Mentawai beberapa waktu lalu, pembangunan huntap bagi korban tsunami di Mentawai harusnya selesai akhir tahun 2016. Namun, karena peralihan kewenangan, pembangunan huntap membutuhkan proses panjang.
Pencairan dana huntap yang pertama sebenarnya sudah diberikan pada tahun 2015 bagi 179 KK tersebut. Namun, karena adanya kendala soal lokasi dan tanah, maka pencairan tahap kedua dan ketiga tidak bisa dilanjutkan. Pencairan dana tahap dua dilanjutkan pada Agustus 2016. Hanya saja, setelah pencairan tahap pertama, banyak masyarakat yang tidak memenuhi syarat fisik dimana seharusnya sebelum pencairan dana tahap dua, pembangunan fisik huntap sudah selesai 40 persen. Sedangkan pencairan tahap tiga harus sudah selesai 80 persen.
“Setelah kewenangan diserahkan ke BPBD Mentawai, kita melakukan perekrutan lima orang fasilitator untuk menghitung bobot rumah secara teknis. Ternyata, dari laporan administrasi fasilator, yang layak bisa dicairkan hanya 58 KK untuk tahap kedua,” ujar Sarman kepada wartawan, Jumat (13/1).
Pencairan dana bagi 58 KK tersebut adalah senilai Rp1,183 miliar. Sementara tahap ketiga, diserahkan pada September 2016 sebanyak Rp1,489 miliar untuk 73 KK. Sedangkan pencairan bagi 48 KK lagi dipending karena tidak memenuhi persyaratan bobot rumah 40 persen. Mereka rata-rata hanya menyelesaikan bangunan sekitar 20 persen.
Sarman menegaskan, warga yang 48 KK tersebut tak usah khawatir bahwa mereka tidak akan menerima dananya. Menurutnya, dana huntap tersebut tetap stand by kapanpun dana bisa dicairkan asalkan pengerjaan pembangunan fisik bangunan sudah sesuai dengan ketentuan persyaratannya.
Kendala lainnya dalam pembangunan huntap di Desa Beriulou, kata Sarman, adalah kesulitan bahan material lokal seperti kayu. Sedangkan untuk material yang didatangkan tidak menjadi kendala karena sudah ada yang mempersiapkan.
Dengan adanya penambahan waktu dari BNPB pusat untuk pengerjaan pembangunan huntap, Sarman yakin huntap bisa rampung seluruhnya pada Juni 2017. Pihaknya sudah mempersiapkan fasilitator di lapangan untuk membantu dan membuatkan laporan administrasi pengerjaan rumah. Masyarakat pun betul-betul bekerja sehingga perkembangannya cukup signifikan. (ers)