• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Seleksi anggota Paskibraka. (Ilustrasi/ Tumpak)

    Seleksi Calon Paskibraka Kota Sawahlunto Mulai 23 Maret 2021

    Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rakor PB, Jumat (5/3/2021). (BNPB)

    Terkait Penurunan Kejadian Karhutla, Menko Polhukam Minta Jaga Situasi

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Seleksi anggota Paskibraka. (Ilustrasi/ Tumpak)

    Seleksi Calon Paskibraka Kota Sawahlunto Mulai 23 Maret 2021

    Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rakor PB, Jumat (5/3/2021). (BNPB)

    Terkait Penurunan Kejadian Karhutla, Menko Polhukam Minta Jaga Situasi

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Hindari Calon Tunggal Jadi Salah Satu Alasan Revisi UU Pilkada

Oleh : Nita Indrawati
Kamis, 18 Februari 2016 | 16:38
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Sawahlunto Mulai 23 Maret 2021

Terkait Penurunan Kejadian Karhutla, Menko Polhukam Minta Jaga Situasi

Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

Mendagri Tjahyo Kumolo. (foto: ist)
Mendagri Tjahyo Kumolo. (foto: ist)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan merevisi Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Alasannya, ada beberapa hal yang menjadi persoalan sehingga harus diatur kembali seperti apa ketentuannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sejumlah poin yang menjadi fokus Kementerian Dalam Negeri terhadap UU tersebut. Di antaranya terkait persyaratan ambang batas partai politik (parpol) dapat mengusung pasangan kepala daerah. Pengalaman sebelumnya, ada calon kepala daerah tunggal karena borong semua Parpol.

Pembahasan revisi UU Pilkada dengan DPR direncanakan awal Maret 2016. Poin lainnya adalah terkait anggaran Pilkada. Menurut dia, hal ini perlu diatur, apakah perlu menggunakan APBN, APBD atau bisa dibagi dua (50:50) dengan anggaran itu.

Selanjutnya terkait sengketa pencalonan. Sekarang Bawaslu punya hak, KPU punya hak dan MA punya hak. Ini harus diputuskan salah satu.

“Banyak hal yang harus siapkan. Tujuannya agar sistem presidensial ini lebih efektif dan efisien. Membangun tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah, serta memperkuat proses administrasi dan otonomi daerah,” ujar Tjahyo, Kamis (18/2) seperti dilansir dari Kemendagri.go.id.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Anselmus Tan menyatakan, draf revisi akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah berencana melakukan harmonisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Kamis (18/2). (rin/*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat, Kamis (18/2)

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Revisi UU KPK

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: