Hindari Calo, Pembayaran Tilang di Agam akan Dilakukan Lewat ATM

AGAM – Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam berencana akan membuat program pembayaran tilang secara online untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan itu, warga langsung mentransferkan uang ke kas negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang akan disediakan di Kejari Lubuk Basung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Setyo Pranoto di Lubuk Basung, Jumat (29/4), mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Peluncuran program tilang ini diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Dikatakannya, cara ini untuk mengatasi calo atau orang yang mengambil keutungan dari pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB). Keberadaan tilang online diharapkan akan meminimalisir kerugian masyarakat.

“Pembayaran tilang secara online ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga memberikan kemudahan kepada mereka. Selain itu juga untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan masyarakat dengan adanya calo dan sebagainya,” katanya.

Biasanya, pembayaran tilang dilakukan secara manual dengan cara membayar melalui petugas di Kejari Lubuk Basung. Setelah itu, petugas yang mentransferkan ke kas negara. “Apabila program pembayaran tilang secara online pertama terwujud, ini merupakan di daerah pertama di Indonesia setelah Jakarta yang melakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari Lubuk Basung juga akan Bekerjasama Radio Suara Agam Maimbau (SAM) FM milik Pemkab Agam untuk menjalankan program jaksa mengudara. Melalui program tersebut, kejaksaan akan menyosialisasikan hukum kepada masyarakat. Sebelumnya, kejaksaan juga sudah meluncurkan website dan Short Message Service (SMS) online. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *