Hidayat Urungkan Keberangkatan ke Jerman

PADANG – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hidayat, menyatakan mengurungkan keberangkatannya ke Jerman. Meski demikian, kunjungan anggota DPRD ke Jerman tersebut dibolehkan oleh aturan perundang-undangan.

Pembatalan keberangkatannya, menurut Hidayat lebih kepada pertimbangan nasihat dari sang ibunda. Tidak ada faktor-faktor lain terkait pembatalan tersebut.

“Saya memutuskan tidak berangkat adalah karena mendengarkan nasihat ibu saya. Tidak ada kaitan pembatalan dengan faktor-faktor lain,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/10).

Mengulas keberangkatan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Jerman, Hidayat menegaskan tidak ada yang salah dari kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi DPRD terhadap pemerintah daerah.

Didampingi Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat menegaskan, kunjungan tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 awal. Besaran anggaran total sekitar Rp58 juta per orang, sudah mencakup seluruh pembiayaan.

“Jadi kalau ada anggota Badan Anggaran yang berbicara kunjungan ini tidak dianggarkan, itu tidak benar. Namun memang tujuan awal bukan ke Jerman,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari lima orang anggota DPRD yang mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk berangkat, hanya tiga orang yang berangkat. Sementara dia dan H. M. Nurnas, Ketua Komisi IV tidak berangkat.

“Izin itu tidak bisa diwakilkan kepada orang lain, dan mengenai keputusan tidak berangkat, saya siap menerima konsekwensinya, termasuk penggantian biaya awal dalam pengurusan keberangkatan menjadi tanggungjawab pribadi,” ujarnya.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Rismunandar menjelaskan, biaya per anggota DPRD yang berangkat sekitar Rp58 juta. Anggaran tersebut sudah mencakup seluruh biaya termasuk uang saku.

“Dari seluruh pembiayaan tersebut, untuk uang saku masing-masing anggota hanya sekitar Rp10 juta,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas juga menyatakan membatalkan keberangkatannya ke Jerman. Nurnas beralasan, kegiatan tersebut tidak berkolerasi langsung dengan bidang tugas Komisi IV.

Kegiatan yang dikunjungi di Jerman adalah Ekspo Perdagangan dimana Sumatera Barat diundang oleh pihak penyelenggara melalui kementerian terkait. Disana, Pemrpov Sumatera Barat juga diagendakan untuk presentasi mempromosikan potensi Sumatera Barat. Kegiatannya lebih kepada perdagangan, perekonomian dan pariwisata. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.