Hendri Arnis: Kalau Ada Yang Mengaku Titipan Saya, Laporkan Saja ke Polisi!

padangpanjang

Sosialisasi TP4D di Pemko Padangpanjang. (isril)
Sosialisasi TP4D di Pemko Padangpanjang. (isril)

PADANGPANJANG – Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis mengajak semua Kepala SKPD tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan pembangunan di Kota Padangpanjang. Ia minta pekerjaan dilakukan sebaiknya dengan mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan pejabat terkait untuk tidak memberikan pelayanan khusus kepada orang yang mengaku dirinya titipan dari seseorang. Termasuk yang mengaku titipan dari Walikota sendiri.

“Jika ada yang mengaku titipan saya, lalu dia minta pelayanan khusus dalam lelang proyek, langsung laporkan saja ke kantor Kejaksa atau ke kantor polisi. Jangan mudah percaya kepada orang seperti itu. Laksanakan sajalah sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Hendri Arnis tegas saat sosialisasi Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Padangpanjang di balaikota Senin, (29/2).

Acara itu dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), KPA dan PPK di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, di aula Lt 3 Balaikota. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Walikota Dr. Mawardi, MKm, Kajari Padangpanjang Reza Faisal Ritongam SH, MH, Kepala Inspektorat Padangpanjang, Syahdanur, SH beserta sejumlah pejabat lainnya dari Pemko dan kejaksaan setempat.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang Faisal Ritonga mengatakan, selagi masih berpegang pada ketentuan yang berlaku, SKPD tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan. Kalau ragu, SKPD bisa berkonsultasi dengan TP4D.

“Kalau masih tetap ada keraguan silahkan konsultasi dengan TP4D. Saya minta kita konsultasikan sejak sebelum kegiatan dilakukan, sehingga bisa kita dampingi dari awal sampai akhir,” pungkasnya. (isril)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *