JAKARTA – Buku pendidikan anak berisi konten yang dinilai kurang pantas kembali membuat heboh masyarakat. Adalah potongan halaman buku cerita berjudul ‘Cerita Aku Belajar Mengendalikan Diri’ dalam seri ‘Aku Bisa Melindungi Diri’ terbitan Tiga Serangkai dinilai mengandung konten dewasa, marak beredar di tengah masyarakat, Senin (20/2).
Dalam beberapa cuplikan halaman buku itu, terlihat ilustrasi anak kecil tengah berbaring sembari memeluk guling dan menceritakan pengalaman yang dianggap tak pantas untuk dikonsumsi anak-anak.
Menanggapi buku tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menilai, materi pendidikan seks sejak dini kepada anak harus didukung juga oleh segi kepantasan publikasinya dari sisi nilai-nilai budaya yang dijunjung masyarakat Indonesia. Sutan menduga, penulisan dan penyusunan buku tersebut mungkin didasari niat baik untuk memberikan bantuan pada orangtua terkait pendidikan seksual.
Menurutnya, penyusunan dan penulisan buku pendidikan seks seharusnya melibatkan minimal tiga keahlian, yaitu pedagogi (pendidikan), psikologi, dan ahli kesehatan. Jika diperlukan, bisa juga dilibatkan ahli teologi untuk melihat bagaimana pandangan masing-masing agama terkait materi buku. Selain itu, sisi penggunaan bahasa juga memegang peran penting, karena jika disusun dengan tata bahasa yang sepotong-potong atau parsial justru akan menimbulkan pemahaman yang salah di masyarakat.
“Buku-buku yang memuat pendidikan seks juga perlu mencantumkan jenjang usia peruntukan buku dan peringatan bagi orangtua yang mendampingi untuk membaca (disclaimer),” ujar Sutan seperti dilansir dari laman resmi DPR.
Lebih lanjut dikatakan, peristiwa demi peristiwa kurang baik yang terus terjadi dalam dunia perbukuan Indonesia seharusnya memberikan pelajaran bahwa persoalan buku harus didukung sebuah sistem yang menggerakkan ekosistem perbukuan ke arah positif serta berkelanjutan. Pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus turun tangan dan bertanggug jawab terhadap pembinaan dan pengembangan para pelaku perbukuan, termasuk penerbit.
Karena itu, UU Sistem Perbukuan sudah mendesak untuk diundangkan dan diterapkan di semua jenis buku seperti juga yang disuarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait dengan buku tersebut, ujarnya.
Sementara itu, Penerbit Tiga Serangkai dalam laman facebooknya menyatakan, buku cerita berjudul Aku Belajar Mengendalikan Diri dalam Seri Aku Bisa Melindungi Diri dimaksudkan untuk membantu orang tua menjelaskan pada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri dari orang-orang yang berniat tidak terpuji terhadap mereka. Membekali anak cara melindungi diri dari ancaman penyakit dan kejahatan seksual, juga pengetahuan dasar seksual yang penting untuk diketahui anak sejak dini.
Penerbit mengangkat materi “masturbasi” dalam salah satu cerita karena berawal dari adanya fenomena anak yang mendapatkan keasyikan saat menyentuh, memegang, atau bahkan memainkan kemaluannya. Hal “negatif” seperti itu sudah umum dijumpai. Beberapa orang menamakan aktivitas memainkan kemaluan ini dengan sebutan masturbasi. Sebenarnya, perilaku pada anak tersebut belumlah layak disebut masturbasi karena makna masturbasi adalah proses memperoleh kepuasan seks tanpa berhubungan kelamin atau stimulasi organ seks oleh diri sendiri.
Dengan latar belakang tersebut, buku ini berfungsi sebagai media untuk menyampaikan kepada anak bahwa perbuatan tersebut, memainkan kemaluannya, tidak sepantasnya dilakukan dan memiliki risiko kesehatan. Tentu target buku ini lebih diutamakan kepada para orang tua yang merasa anaknya juga melakukan hal tersebut. Namun, tetap ada baiknya jika buku ini juga dibaca oleh orang tua dan anak pada umumnya sebagai pengetahuan yang bermanfaat sebagai bentuk upaya pencegahan.
Namun penerbit melihat bahwa sebagian masyarakat mungkin belum siap untuk menerima pendidikan seksual sejak usia dini. Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab, buku tersebut sudah ditarik dari peredarannya dari toko buku umum sejak Desember 2016, tak lama setelah buku itu terbit. Namun sayang, ternyata masih ada yang menjualnya di toko online. (rin/*)