PADANG – Badan Narkotika Nasional Sumatera Barat mengumumkan hasil pemeriksaan tes urine warga Lapas Muaro yang dilakukan kemarin, Rabu (16/3) malam. Kepada wartawan di Padang, Kamis (17/3), Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar menyatakan, setelah di lakukan tes urine terhadap 120 warga binaan, 30 di antaranya positif menggunakan narkoba.
Dengan temuan itu, ia menduga terjadi transaksi narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Muara Kota Padang Provinsi Sumatera Barat tersebut. Hal itu diperkuat dengan indikasi lainnya, yakni ditemukannya satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, alat isap sabu, timbangan digital, uang tunai Rp664 ribu, puluhan telepon genggam dan senjata tajam.
Terkait temuan-temuan tersebut, pihaknya bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar akan melakukan penyelidikian dugaan transaksi narkoba di Lapas Muaro tersebut. (rin)