PADANG- Berkas lima belas bakal calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2023-2027 sampai di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Lima belas bakal calon tersebut akan mulai menjalani tahap uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menjelaskan, berkas ke-15 bakal calon tersebut disampaikan oleh panitia seleksi (Pansel) hari ini, Kamis (22/12/2022). Uji kelayakan dan kepatutan yang di DPRD adalah tahap akhir dari seluruh tahapan seleksi untuk ditetapkan lima orang sebagai anggota KI definitif.
“Hari ini tim seleksi telah menyampaikan 15 nama untuk diuji kelayakan dan kepatutan sebagai tahapan akhir dari seluruh proses seleksi untuk kemudian ditetapkan lima nama sebagai anggota KI definitif,” kata Supardi.
Supardi menerangkan, tahapan seleksi calon komisioner tersebut sebelumnya dimulai dari seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah. Seluruh proses tersebut berjalan di tangan panitia seleksi. Keberadaan Komisi Informasi merupakan wujud dari pelaksanaan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Proses di panitia seleksi tersebut kemudian menghasilkan 15 nama untuk kemudian masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD dan nantinya menghasilkan lima nama,” ujarnya.
Supardi menegaskan, DPRD akan bekerja secara profesional dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Seluruh calon akan diuji kapabilitas dan kapasitas serta integritas dalam menguasai berbagai hal terkait keterbukaan informasi publik dan lainnya.
“Proses ini akan dilakukan secara profesional, DPRD akan netral dan memberikan penilaian sesuai kemampuan calon, tidak ada yang bisa mengintervensi,” tegasnya.
Supardi meyakini, ke-15 nama yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan yang terbaik. Namun, hanya lima yang akan terpilih sesuai dengan jumlah keanggotaan KI Sumatera Barat.
Sementara itu, Tim Seleksi Calon Komisioner KI Sumatera Barat periode 2023-2027 Jasman Rizal menyampaikan, pihaknya telah melakukan serangkaian tahap seleksi dari seluruh bakal calon yang mendaftar.
“Mulai dari tahap seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga pembuatan makalah. Alhamdulillah semua berjalan lancar sampai akhirnya mendapatkan 15 nama yang lolos untuk sampai ke tahap uji kelayakan dan kepatutan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Setelah disampaikan ke DPRD, lanjutnya, DPRD akan mengumumkan melalu media massa nama-nama 15 calon yang lolos seleksi tersebut. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui serta mendapatkan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap calon.
“Setelah itu DPRD akan memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh calon yang lolos seleksi untuk ditetapkan lima calon yang mendapatkan nilai terbaik yang akan menduduki jabatan sebagai komisioner KI periode mendatang,” tandasnya. F
Komentar