PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar konferensi pers terkait pemeriksaan cepat (rapid test) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (29/6/2020).
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar menyatakan, seluruh anggota PPS non reaktif Covid-19. Jumlah anggota PPS se Kabupaten Pesisir Selatan adalah 542 orang dari 182 nagari.
“Seluruh anggota PPS sudah dilakukan pemeriksaan cepat sejak tanggal 25 sampai 28 Juni 2020. Hasil pemeriksaan, seluruh anggota PPS non reaktif Covid-19,” kata Epaldi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU dan Direktur RSUD M Zein Painan tersebut.
Epaldi menambahkan, pemeriksaan cepat tersebut adalah untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota PPS. Selain untuk memastikan anggota PPS tidak sedang terpapar Covid-19, sekaligus untuk memberikan jaminan kepada masyarakat dalam interaksi dengan petugas PPS terkait proses tahapan Pilkada.
Direktur RSUD M Zein Painan Sutarman menyampaikan, pemeriksaan cepat yang dilakukan terhadap 542 anggota PPS menunjukkan hasil non reaktif.
“Artinya, seluruh anggota PPS tersebut dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19,” kata Sutarman.
Dengan keluarnya hasil pemeriksaan cepat tersebut, Epaldi menerangkan, seluruh PPS di 15 kecamatan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas terkait tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada 2020 kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda karena wabah pandemi Covid-19. Saat ini, tahapan kembali berjalan, dengan agenda verifikasi faktual berkas dukungan pasangan bakal calon (pasbalon) pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) dari jalur perseorangan.
Epaldi meminta, masyarakat dapat menerima dengan baik kedatangan petugas PPS untuk melaksanakan tugas verifikasi faktual. Proses verifikasi ini akan berjalan sampai tanggal 12 Juli 2020 mendatang. *
Komentar