Harmonisasi Antar Lembaga, Humas Pemko dan Humas DPRD Mesti Bersinergi

PADANG— Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) di Sekretariat daerah kota (Setdako) dan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mesti mampu mensinergikan program sehingga agenda Pemko dan DPRD bisa sinkron dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra selaku Kordinator Pansus I Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2015 menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi peran kehumasan antara Sekrtariat Pemko dan sekretariat DPRD tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Pansus I DPRD Kota Padang bersama Humas Pemko Padang, Sabtu (9/4).

Bagian Humas Setdako dan Humas Sekretariat DPRD memegang peran penting bagi harmonisasi antara lembaga eksekutif dengan legislatif. Setiap kegiatan di eksekutif akan saling berkaitan dengan kegiatan di legislatif.

“Untuk itu, kordinasi humas pemko dan Humas DPRD sangat dibutuhkan agar eksekutif dan legislatif bisa sejalan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kegiatan Pemko turun ke lapangan dalam rangka meninjau suatu program pembangunan. Humas Pemko sebaiknya mengkomunikasikan hal iyu ke Humas DPRD sehingga DPRD juga bisa mengikuti, minimal anggota dari daerah pemilihan bersangkutan.

“Itu sebagian contoh, begitu pula dalam momen dab event lainnya, hendaknya dikordinasikan dan dikomunikasikan,” lanjutnya.

Ke depan, kata Wahyu, sinkronisasi dan sinergi kehumasan di dua lembaga ini (eksekutif dan legislatif) perlu ditingkatkan lagi agar pembangunan Kota Padang dapat mencapai kemajuan seperti yang diharapkan bersama.

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Oesman Ayub menambahkan, kordinasi dan harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif sangat menentukan kemajuan pembangunan. DPRD adalah sebagai lembaga pengawas dan pemerintah merupakan pelaksana dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan.

“Humas di ke dua lembaga menjadi pemegang peran penting dalam hal ini,” ujarnya.

Kabag Humas Pemko Padang Mursalim Nafis dalam kesempatan itu menyatakan apa yang disampaikan Pansus I akan menjadi perhatian ke depan. Saran dan masukan tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti saran dan masukan tersebut.

Diakui, kehumasan memang memegang peranan penting dalam harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dengan harmonisasi tersebut, pembangunan daerah akan lebih terpacu dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya bisa dipecahkan bersama antara pemerintah dan DPRD. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *