PADANG – Setelah menunggu hampir satu setengah tahun, akhirnya kekosongan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat terisi. H. M. Nurnas diresmikan sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Eri Zulfian.
Peresmian dan pengambilan sumpah jabatan H. M. Nurnas dilangsungkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (28/1). Nurnas menggantikan Eri Zulfian karena mantan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman itu tersandung kasus hukum.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna istimewa DPRD tersebut menyatakan, dengan diresmikannya Nurnas sebagai anggota DPRD PAW untuk sisa masa jabatan 2014-2019 diharapkan memberi kekuatan baru bagi DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD ke depan. Dengan lengkapnya keanggotaan DPRD, diharapkan akan semakin menambah kekuatan dan memberikan kontribusi lebih besar dalam membangun daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat berisi dua agenda. Selain peresmian dan pengambilan sumpah jabatan H. M. Nurnas, agenda lain adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur – wakil gubernur Sumatera Barat terpilih periode 2016-2021. Rapat dilanjutkan dengan paripurna perubahan kedua struktur Alat Kelengkapan DPRD (AKD). (feb)