Hari Ini IGD RSUP M Jamil  Berlakukan Standar Penanganan  Covid 19

PADANG – Mulai hari ini, Senin (4/5/2020)  pelayanan IGD RSUP M Jamil Padang bisa melakukan pelayanan  untuk penanganan Covid 19.  Hal ini mrupakan kemajuan yang baik untuk melayani pasien terpapar Covid  19 di Sumbar.

Dalam kunjungannya ke RSUP M Jamil Padang, Gubernur Irwan Prayitno meninjau kesiapan RSUPM  Jamil dan melihat fasilitas IGD di RS tersebut. “Hal ini merupakan kemajuan dan lompatan yang bagus. Peningkatan pelayanan ini sangat bermanfaat dalam mengatasi jumlah kematian,” ungkap Irwan dalam relih humas provinsi Sumbar, kemarin.

Dikatakan Irwan.  kematian pasien sebenarnya memang bukan mutlak disebabkan virusnya, namun juga dipengaruhi penyakit pendamping.  Dalam tubuh pasien yang sudah ada penyakit pendampingnya, kemudian terinfeksi covid 19, membuat daya tahan tubuh lemah. Hal ini memicu kondisi pasien menjadi lebih parah.

Sementara itu, Dirut M. Djamil Padang Dr. dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA (K), MARS yang mendampingi Gubernur saat melakukan peninjauan, pihak RS sudah melakukan renovasi ruangan-ruangan. Pasien dengan zona merah, hijau  dan pasien lainnya, dibatasi dan diberi tanda. “Ada ICU untuk anak-anak sebanyak 14 tempat tidur, ICU untuk dewasa sebanyak 12 kamar tidur, dan juga ada ruangan CT Scan, ruangan radiologi, ruangan laboratorium, dan 2 kamar bedah emergency,” jelasnya.

Untuk kebutuhan APD,(Alat Pelindung Diri) untuk para medis tambahnya, sejalan beroperasinya IGD dengan standar pelayanan untuk penanganan  Covid 19, otomatis kebutuhan bertambah. Semua kebutuhan di IGD saja berjumlah 380 buah per harinya.

Atas kemajuan ini, Gubernur Sumbar juga menyampaikan terima kasih kepada pihak RS M Jamil yang sudah mempersiapkan IGD dengan standar pelayanan Covid-19. Dengan peningkatan pelayanan inivdiharapkan pasien Covid 19 dapat dilayanai lebih maksimal, lebih cepat dan maksimal. (nit/hmsprov)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.