PADANG – Sejauh ini, belum ada rencana penurunan tarif angkutan kota seiring dengan rencana turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dini hari nanti. Menurut Ketua Organda Padang, Syofyan, belum ada rencana penurunan tarif angkot.
Pihaknya hanya bersifat menunggu instruksi. Bila pengurus pusat memerintahkan untuk menurunkan tarif angkutan, Organda Padang akan mengikuti. Sampai saat ini, katanya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda maupun Organda Wilayah (DPW) Sumbar belum mengeluarkan keputusan.
Menurut Syofyan, ada beberapa pertimbangan bagi Organda dalam penurunan tarif. Di antaranya harga onderdil yang belum turun dan masih memakai harga lama walaupun harga premium dan solar turun.
“Harga onderdil akan menjadi pertimbangan penurunan tarif angkutan. Pertimbangan penurunan tarif tidak cukup dengan turun harga bahan bakar saja,” ungkapnya kepada padangmedia.com, Kamis (31/3) di Padang.
Belum adanya rencana penurunan tarif angkutan kota juga dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Padang, Rudy Rinaldy dan Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim. Menurut mereka, penurunan BBM saat ini belum mempengaruhi tarif angkutan kota di Padang. Pasalnya, penurunan harga BBM belum mencapai batasan Rp1.000 seperti kesepakatan lintas sektor saat kenaikan harga BBM pada 28 Maret 2015 lalu. Kesepakatan tersebut dibuat dalam rapat yang dihadiri Dishubkominfo, DPRD Padang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Padang.
“Kecuali kalau ada pertimbangan lain, akan kita kaji lagi. Pertimbangan yang dimaksud, penurunan harga spare part dan kebutuhan angkot lain. Itupun, belum akan berlaku untuk angkot. Kemungkinan tarif berubah hanya terjadi pada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP),” kata Rudy. (baim)