AGAM – Sebanyak 5.373 dari 8.466 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memiliki kompetensi pendidikan sarjana strata satu dan magister. Sementara, ASN yang memiliki kompetensi pendidikan diploma sebanyak 1.611 orang atau 19,02 persen dan SLTA ke bawah sebanyak 1.480 orang atau 17,48 persen.
Banyaknya ASN yang telah memiliki kompetensi pendidikan S1 dan magister setelah Pemkab berupaya meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparatur melalui jalur pendidikan formal dan pendidikan teknis.
Bupati Agam, Indra Catri Dt Malako Nan Putiah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2015 di aula utama DPRD Kabupaten Agam, Selasa (29/3) mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah meningkatkan kompetensi pendidikan formalnya dengan motivasi yang tinggi dan tidak selalu mengandalkan biaya pendidikan yang bersumber dari anggaran daerah.
“Kondisi ini telah memberikan kontribusi tersendiri terhadap pengalokasian anggaran yang lebih efisien dengan mengurangi beban belanja aparatur. Ini juga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata pemerintah yang baik, bersih dan profesional,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahkan, LKPJ yang disampaikan bupati akan dijadikan bahan untuk perbaikan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini dasar kita dalam penyusunan RAPBD, sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak,” katanya. (fajar)