
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah melantik AKBP Mantiri John Dwi Arya Kepala Bagian Pengamanan MK, Jumat (22/1/2021). Pelantikan dilakukan dalam rangka penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2020.
Mengutip situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan dan pengucapan sumpah Mantiri John Dwi Arya dihadiri oleh sejumlah pejabat MK hadir. Termasuk Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Tatang Garjito dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Teguh Wahyudi.
Sekjen MK M. Guntur Hamzah, dalam kata sambutan menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Bagian Pengamanan MK yang baru diharapkan menambah energi MK dalam menghadapi sidang penanganan perkara PHP Kada 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Saat ini MK akan menangani satu agenda nasional yang menarik perhatian seluruh warga negara Indonesia. Penanganan perkara perselisihan hasil pilkada menjadi tugas yang besar dan menjadi tanggung jawab semua,” ujar Guntur.
Sebagai lembaga peradilan, sambung Guntur, core business MK adalah menciptakan putusan sebagai mahkota MK. Oleh karena itu, harus betul-betul dapat menjaga nama baik MK serta memahami dengan benar bahwa core business MK bukanlah barang maupun jasa, tetapi masuk kategori bisnis kepercayaan.
“Kita harus bergandengan tangan membangun soliditas untuk mewujudkan Mahkamah Konstitusi yang kredibel, terpercaya, tetapi juga dilakukan dengan cara-cara yang modern,” urai Guntur.
Guntur melanjutkan, penanganan perkara PHP Kada menjadi agenda nasional yang harus berjalan sukses. Kehadiran Kepala Bagian Pengamanan MK yang baru diharapkan dapat meringankan tugas-tugas lembaga MK, sehingga dapat melakukan koordinasi dengan baik kepada seluruh unit kerja di MK.
“Kehadiran Pak Mantiri, tidak saja dalam rangka berbakti kepada bangsa dan negara, dalam rangka menyatakan aktualisasi diri Pak Mantiri yang punya pengalaman luar biasa. Kehadiran Pak Mantiri di MK tidak hanya sekadar bertugas, tetapi jadi salah satu wadah bagi karir Pak Mantiri sehingga MK nantinya betul-betul menjadi lembaga yang terhormat dan strategis,” ungkap Guntur.
Hal lain dan tak kalah penting yang ditekankan Guntur, MK sebagai lembaga peradilan agar senantiasa menegakkan integritas sebagai kata kunci.
“Integritas memang mudah diucapkan, tetapi tidak mudah diimplementasikan. Karena setiap hari ujian-ujian integritas dapat hadir. Karena itulah, siapa yang berani, bisa menepis ujian integritas, maka dialah yang lulus sebagai seorang yang bisa menjaga integritas,” tegas Guntur. (*)
Komentar