
PADANG – Dinas Pendidikan Kota Padang dan sekolah-sekolah di Kota Padang telah berupaya transparan dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Seluruh detail penggunaan dana BOS telah dipaparkan kepada auditor.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi terkait kedatangan LSM Integritas ke DPRD Padang, Rabu (11/5). Mereka mengadukan 12 sekolah setingkat SMP di Padang yang dinilai tidak transparan dan penggunaan dana BOS.
Menurut Habibul, apa yang telah dilakukan oleh Disdik dan 12 sekolah terkait transparansi pengelolaan dana BOS sudah sesuai dengan undang-undang. “Tidak ada persoalan dalam hal itu. Semua sudah sesuai aturan. Kami sudah menjalankan sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara. Rahasia keuangan hanya boleh diserahkan pada auditor,” kata Habibul kepada padangmedia.com, Kamis (12/5) melalui selulernya.
Dikatakan, tidak ada persoalan dengan laporan yang disampaikan oleh Integritas ke DPRD Padang karena setiap orang atau lembaga memiliki hak untuk mengadu ke DPRD Padang. Namun menurutnya, bila ingin mendapatkan data pengelolaan dana BOS, sebaiknya melihat pada hasil auditor karena di sana telah lengkap.
“Dulu juga sudah difasilitasi. Kami sudah berjalan sesuai dengan koridor,” tegas Habibul Fuadi.
Sebelumnya, lembaga anti korupsi Integritas mendatangi Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (11/5). Dari Integritas yang datang di antaranya, Koordiantor Integritas, Arief Paderi, Anggota Integritas Ikhwan Syahputra Sigit, Laurens Arliman dan Roni Saputra. Mereka menyampaikan ada 12 sekolah SMP di Kota Padang yang menolak memberikan informasi data kepada Integritas tentang transparansi penggunaan dana BOS. Dalam hal itu, Integritas bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dana BOS. (baim)