Para guru honor di Kabupaten Pesisir Selatan mengadukan nasib ke DPRD, Senin (27/3). (fahmi)
PAINAN – Ratusan guru honor di Kabupaten Pesisir Selatan menuding, seleksi penerimaan guru kontrak Sekolah Dasar (SD) oleh pemerintah setempat beberapa waktu lalu tidak transparan dan terindikasi diwarnai kecurangan.
Tudingan itu dilontarkan guru honor saat mengadukan nasib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (27/3) siang. Mereka menyebutkan, ada beberapa kejanggalan dalam proses seleksi penerimaan guru kontrak yang telah diumumkan pada tanggal 21 Maret 2017 lalu.
“Ada beberapa kejanggalan, diantaranya ada peserta yang lulus padahal tidak memenuhi persyaratan administrasi. Ada yang mendapat nilai rendah pada saat seleksi tapi lulus sementara yang mendapatkan nilai lebih tinggi justru tidak lulus,” ungkap Imalyadi, salah seorang guru honor saat berorasi.
Dia mengungkapkan, ada guru kontrak yang lulus hanya berbekal ijasah SMA padahal dalam persyaratan awal harus ijasah S1. Ada juga peserta dengan ijasah S1 Biologi lulus untuk kategori Guru Kelas. Selain itu, kuota penerimaan per-kecamatan yang telah diinformasikan sebelumnya juga tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ini sudah jauh melenceng dan tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprial Abas menerima kedatangan para guru honor didampingi beberapa orang anggota DPRD menyatakan, DPRD akan segera memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan. Kalau apa yang disampaikan memang terbukti, kami meminta agar guru kontrak yang lulus tersebut dicoret,” tegas Aprial.
Senada, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Marwan Anas juga menegaskan hal tersebut. Namun, dia meminta informasi itu dilengkapi dengan data valid dan menyerahkannya ke DPRD sehingga memiliki kekuatan bagi DPRD.
Sementara, Dalisman, anggota DPRD lainnya yang ikut menerima kedatangan para guru honor menegaskan akan memperjuangkan nasib para guru honor tersebut.
Sebelumnya, para guru honor ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati yang berada persis berseberangan jalan dengan gedung DPRD. Mereka diterima Wakil Bupati Rusma Yul Anwar didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat, Zulkifli.
Para guru honor ini menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keresahan karena setelah penerimaan guru kontrak, tidak bisa lagi honor dan mendapatkan bantuan honorarium dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka terancam menanggur, setelah sekian lama mengabdikan diri sebagai guru honor. Ada diantara guru honor yang sudah mengabdikan diri sampai 18 tahun. (fahmi)