
PADANG – Gubernur Sumatera Barat melantik delapan orang pejabat eselon II sebagai Pejabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota di delapan daerah. Pelantikan itu dilakukan untuk menempati posisi kepala daerah yang ditinggal cuti karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pelantikan delapan orang penjabat sementara bupati dan wali kota tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (25/9/2020).
Delapan orang yang mendapat amanah menjadi bupati dan wali kota sementara antara lain Kepala Dinas Perdagangan Asben Hendri, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Zaenuddin, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman dan Kepala Inspektorat, Mardi.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri, Kepala Bappeda Hans Sastri, Asisten II Benny Warlis dan Kepala Pelaksana BPBD Erman Rahman.
Asben Hendri menjadi Pjs Wali Kota Solok. Zaenuddin menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi. Jasman dilantik menjadi Pjs Bupati Solok Selatan.
Mardi menjadi Pjs Bupati Pesisir Selatan. Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman. Han Sastri menjadi Pjs Bupati Pasaman Barat.
Benny Warlis menjadi Pjs Bupati Agam. Serta Erman Rahman menjadi Pjs Bupati Tanahdatar.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, usai melantik ke delapan pejabat tersebut menekankan beberapa hal.
Antara lain melanjutkan jalannya pemerintahan serta menjaga situasi tenang dan tetap kondusif.
“Sebagai Pj kepala daerah, juga harus memastikan pemilihan berjalan dengan sukses, lancar dan aman,” tegas Irwan.
Dalam pada itu, lanjut Irwan, yang tidak kalah pentingnya adalah menguatkan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Dia mengingatkan, jangan sampai masa kampanye menjadi pemicu melonjaknya kasus Covid-19. Untuk itu, penjabat sementara kepala daerah harus benar – benar memastikan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru sudah berjalan sesuai ketentuan.
Pjs bupati dan wali kota tersebut akan memulai tugasnya terhitung tanggal 26 September 2020. Seiring cutinya kepala daerah untuk mengikuti masa kampanye.
Delapan daerah yang ditunjuk Penjabat sementara tersebut, akan melaksanakan pemilihan serentak dengan pemilihan gubernur Sumatera Barat.
Ada 13 kabupaten dan kota, yang ikut Pilkada serentak dengan Pilgub Sumatera Barat. Lima lainnya adalah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Sijunjung, Dharmasraya dan Kabupaten Solok.
Lima daerah tersebut tidak ditunjuk penjabat sementara sebab ada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tidak ikut maju dalam kontestasi pilkada kali ini. (Febry)