PADANG- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melantik lima komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat periode 2024-2028, Rabu (7/2/2024). Lima orang komisioner yang dilantik adalah Mona Sisca, Riswandi, Tanti Endang Lestari, Musfi Yendra dan Idham Fadhli.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat tersebut, Mahyeldi berpesan agar Komisi Informasi (KI) terus meningkatkan sinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Mahyeldi menegaskan, KI merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Terlebih saat ini, seiring perkembangan teknologi semakin banyak disinformasi dan misinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik,” kata Mahyeldi.
Dia berharap, KI terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti, dan berimbang bagi masyarakat. Selain itu, menjadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan sikap “tabayyun dan “kroscek” saat mengemas mau pun menerima infomasi.
Mahyeldi juga menegaskan Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas Komisi Informasi. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Gubernur, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik, serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri. Pelaksanaan tanggung jawab tersebut bermuara pada terselenggaranya pemerintahaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dipertanggunggugatkan. */F