PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten /kota se Sumbar, Rabu (22/11) di Hotel Kriyad Bumiminang, Padang.
Pada kesempatan itu, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Sumbar kembali banyak yang tidak hadir. Hal itu membuat Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyentil kondisi tersebut. Karena, hal yang sama tidak hanya satu atau dua kali terjadi.
Dari absensi, ada sebanyak sembilan kepala daerah yang tidak hadir dan hanya diwakili oleh sekretaris daerah (sekda) atau asisten, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman, Dharmasraya, Solok Selatan, Pariaman, Bukittinggi, Sawahlunto dan Kota Padang.
Dikatakan Irwan Prayitno, setiap rapat koordinasi yang dilaksanakan pasti dilakukan absensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengadakan kegiatan rakor. Sehingga, ketidakhadiran dari bupati/walikota saat rakor pasti diketahui. Ia minta, jika bupati/walikota tidak bisa hadir, pasti bisa diwakilkan.
“Namanya saja rakor kepala daerah, ya, kepala daerahnya mesti hadir. Jika tidak bisa bupati/walikota, kan bisa diwakilkan sama wakil bupati/walikota. Dan, saya apresiasi kepala daerah yang hadir,” kata Irwan Prayitno.
Menurut Gubernur, kehadiran kepala daerah sangat penting sebagai pengambil kebijakan di daerahnya. Karena, rakor pada dasarnya adalah untuk kepentingan daerah. Sinergi antara kabupaten/kota dengan provinsi sangat diperlukan. Karena itu, diharapkan kehadiran bupati/walikota.
Ia menekankan, rapat koordinasi kepala daerah harus dihadiri kepala daerah, bukan sekretaris daerah dan asisten, apalagi kepala dinas. “Kalau kepala daerah tidak bisa hadir, kan bisa wakil kepala daerah,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi.
Meski demikian, Gubernur tetap mengapresiasi kehadiran para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekretariat Daerah. Namun, ia menegaskan agar hasil dari rakor yang diselenggarakan mesti disampaikan kepada kepala daerahnya.
“Saya apresiasi kehadiran perwakilan kabupaten/kota yang diwakili Sekda maupun Asisten. Namun, hasil rakor agar benar-benar disampaikan kepada kepala daerahnya,” tuturnya.
Gubernur berharap, rakor yang diadakan setiap tahun bisa menjadi perhatian kepala daerah. Tidak hanya terkait pembahasan, tapi juga kehadiran kepala daerah.
Dikatakan Gubernur, rakor sangat penting bagi daerah. Karena itu, jangan sampai menyepelekan rakor ini. Sebab, dengan ada rakor, segala persoalan di daerah diangkat dalam pembahasan untuk bisa membantu daerah.
“Adanya rakor dapat membantu daerah itu. Sehingga, kita bersama-sama dapat mencarikan solusi jika ada persoalan yang terjadi di daerah. Selain itu, rakor ini juga penting untuk pembangunan dan masyarakat,” ulasnya.
Ia berharap, dengan adanya rakor yang diadakan setiap tahun menjadi perhatian kepala daerah. Tidak hanya terkait pembahasan dalam rakor. Tetapi, juga kehadiran dalam setiap rakor.
“Padahal rakor ini dilaksanakan minimal dalam setahun itu tiga kali. Tetapi, masih ada kepala daerah yang tidak hadir. Jadi, karena rakor ini untuk kepentingan daerah perlunya sinergi antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi untuk itu diharapkan kehadiran Bupati/Walikota. Ke depan, ini harus jadi perhatian,” ujarnya.
Gubernur Sumbar pada kesempatan itu juga mendesak bupati/wali kota agar secepatnya memberlakukan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Hal itu untuk mempercepat layanan pada masyarakat serta menjalankan aturan perundang-undangan.
Apalagi, Kementerian Dalam Negeri RI telah menargetkan bahwa PATEN sudah harus terealisasi di seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2014. Namun kenyataannya, hingga tahun 2017, masih banyak kecamatan, termasuk di Sumatera Barat, yang belum menyelenggarakan PATEN.
Plt Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumbar, Iqbal Ramadipayana mengatakan, rapat koordinasi itu membahas tema strategi pengelolaan dana desa dan potensi desa dalam rangka percepatan pencapaian desa/nagari mandiri, optimalisasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan serta pembentukan satuan koordinasi penyuluhan perikanan di Sumbar.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Andalas Padang, Asrinaldi mengatakan, Pemerintah Provinsi merupakan perpanjang tangan Pemerintah Pusat di daerah. Karena itu, setiap kegiatan, apalagi berupa rapat koordinasi, kehadiran kepala daerah bupati/walikota sangat penting.
Menurutnya, Gubernur dapat menegur kepala daerah yang tidak hadir saat rakor dengan cara memanggil yang bersangkutan. Kepala daerah yang tidak hadir tersebut bisa ditanya kenapa tidak hadir saat rakor, sebab pembahasan dalam rakor sangat penting untuk daerah. (rin/*)