JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, menegaskan kembali bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.
Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang, yang menyatakan bahwa uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
“Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” tegas Agus seperti disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/1).
Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.
“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000,” jelasnya.
Gubernur Bank Indonesia menegaskan pula bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.
Senada ketegasan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Puji Atmoko, Selasa (10/1) sore juga menggelar silaturahim dengan berbagai unsur mulai dari pemerintah provinsi, kepolisian, Korem Wirabraja, MUI Sumatera Barat, LKAAM, akademisi serta media massa.
Silaturahim tersebut disamping sebagai pertemuan awal tahun sekaligus juga mensosialisasikan uang Rupiah NKRI desain baru tahun emisi 2016. Seperti yang disampaikan Gubernur BI Agus D Martowardoyo, Puji Atmoko juga menegaskan gambar tersebut bukan simbol terlarang palu arit.
Untuk itu, Puji mengharapkan melalui silaturahim tersebut, uang Rupiah desain baru tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sekaligus diharapkan para tokoh yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. (feb/*)
Komentar