PADANG – Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diharapkan dapat menjadi solusi dari masih terjadinya kelemahan dalam sistem pembayaran di Indonesia. Sistem yang dibangun oleh Bank Indonesia ini merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi pembayaran elektronik.
Aloysius Donanto HW dari Departeman Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia di Padang, Rabu (14/3) mengungkapkan, program ini bertujuan untuk mewujdukan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman dan andal. GPN sekaligus disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
“GPN hadir dengan pertimbangan antara lain mewujudkan sistem pembayaran yang aman, memenuhi kebutuhan masyarakat dan yang terpenting adalah menciptakan sistem pembayaran interkoneksi,” jelasnya dalam seminar GPN di kantor wilayah Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
Dia menjelaskan, kondisi sistem pembayaran di Indonesia saat ini, infrsatruktur yang ada masih beragam dan terfragmentasi. Industri jasa keuangan cenderung eksklusif, banyak kartu namun tidak bisa saling memproses atau menjadi instrumen pembayaran ritel pihak lain.
Kondisi ini diperparah lagi dengan biaya transaksi pembayaran merchant discount rate (MDR) yang tinggi, pada kisaran 1,6 sampai 2,2 persen. Sebagian besar seatlement trannsaksi masih berada di bank konvensional, ditambah lagi pemrosesan transaksi domestik terhadap kartu debet (off us) masih dilakukan di luar Indonesia.
Kondisi itu menurutnya berimplikasi kepada sharing investasi yang rendah, interkoneksi yang terbatas serta biaya investasi tinggi. Kebanyakan kartu EDC dan mesin ATM dinilai kurang interoperable dan nilai tambahnya terbatas sehingga tidak efisien dan menimbulkan pengeluaran devisa yang tidak perlu untuk impor kartu.
“Biaya transaksi pembayaran MDR yang tinggi menimbulkan inefisiensi karena kurang kondusif apalagi untuk pelaksanaan bantuan sosial nontunai, keuangan inklusif dan program lainnya,” tambahnya.
Kelemahan atau implikasi lain yang mungkin saja dialami dengan kondisi sistem pembayaran saat ini, lanjutnya, pemrosesan transaksi domestik kartu debet di luar negeri akan memunculkan isu kemandirian pemrosesan domestik. “Ini juga akan menyangkut dengan keamanan data transaksi nasabah domestik,” katanya.
Aloysius memaparkan, melalui GPN, sistem pembayaran Indonesia ke depan akan mencakup semua layanan, lebih inklusif, mudah, efisien dan selalu terjaga keamanannya. Akan ada lembaga yang menetapkan standar, lembaga switching dan lembaga service.
Pihak penerbit instrumen sisem pembayaran akan terhubung dengan GPN, begitu juga aquirer dan penyelenggara payment gateway. Selain itu ada juga pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Pihak yang terhubung degan GPN memiliki kewajiban antara lain terkoneksi pada minimal dua lembaga switching dan mematuhi serta melaksanakan aturan standar yang ditetapkan oleh lembaga standar serta lembaga services.
“Penyelenggara GPN dan pihak yang terhubung dengan GPN wajib menyediakan fitur layanan untuk transaksi seperti pembayaran, transfer, tarik tunai, cek saldo ataupun fitur layanan lainnya,” tandasnya. (feb)
Komentar