PADANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Barat optimis masih mampu bertahan sebagai pemenang pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 mendatang. Partai berlambang pohon beringin ini masih yakin mampu meraih kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
Optimisme itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim usai mendaftarkan calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Selasa (17/7) malam.
“Golkar masih optimis jadi pemenang pemilu 2019 di Sumbar,” ujar Hendra.
Dia menambahkan, untuk pemilu 2019 mendatang, Golkar mengusung caleg-caleg potensial yang dinilai memiliki elektabilitas tinggi. Diantaranya ada mantan kepala daerah dan wakil kepala daerah, bersama anggota DPRD petahana serta anggota DPRD kabupaten dan kota yang maju untuk tingkat provinsi.
“Dari delapan Daerah Pemilihan, Golkar mengusung kader-kader terbaik yang telah banyak berkiprah dan menjadi tokoh di masyarakat. Seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah, anggota DPRD petahana dan anggota DPRD kabupaten dan kota,” paparnya.
Dia tidak menyebut target kursi yang akan diraih namun memastikan Golkar mampu menjadi pemenang. Dari 65 orang caleg yang diusung, 38 persen diantaranya adalah caleg perempuan. Caleg dengan tingkat pendidikan S1 menurutnya ada 55 persen sementara 20 persen adalah berpendidikan S2.
“Selain itu ada juga yang sudah menyandang gelar doktor serta Golkar juga mengakomodir caleg dari generasi muda di bawah usia 30 tahun,” lanjutnya.
Partai Golkar menjadi pemenang pemilu 2019 di Provinsi Sumatera Barat dengan 9 kursi dan berhak atas posisi Ketua DPRD. Hendra berharap, pemilu tahun depan dapat mempertahankan posisi tersebut dengan perolehan kursi lebih baik lagi.
Sementara itu, terpantau hingga pukul 21.15 Wib malam pada hari terakhir pendaftaran caleg di KPU Sumatera Barat tercatat baru 10 partai yang mendaftar. Sesuai dengan waktu pendaftaran, ke 10 parpol tersebut adalah PKS, Perindo, Nasdem, Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, PBB, PPP dan Golkar serta PAN. (fdc)
Komentar