• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 23, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

    Rapat pleno penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih Pilkada Pasaman tahun 2020. (Riki)

    KPU Pasaman Tetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Update Covid-19 Pessel: Satu Orang Positif, Satu Orang Sembuh

    Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD M Zein Painan, Jumat (22/1/2021). (Zal)

    680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Disuntik Vaksin Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

    Rapat pleno penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih Pilkada Pasaman tahun 2020. (Riki)

    KPU Pasaman Tetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Update Covid-19 Pessel: Satu Orang Positif, Satu Orang Sembuh

    Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD M Zein Painan, Jumat (22/1/2021). (Zal)

    680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Disuntik Vaksin Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Gerindra Laporkan Kepala Daerah dan Walinagari ke Bawaslu Sumbar

Oleh : Febry Chaniago
Jumat, 28 September 2018 | 17:03
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

PADANG – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat Desrio Putra melaporkan beberapa orang bupati dan walikota di Sumatera Barat serta beberapa orang walinagari di Kabupaten Dharmasraya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Jumat (28/9). Gerindra melaporkan para bupati/ walikota dan walinagari tersebut atas dasar adanya dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

Desrio menerangkan, kepala daerah yang dilaporkan tersebut ada tujuh orang. Ke tujuh orang tersebut adalah Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin serta Walikota Solok Zul Elfian.

Dasar laporan yang diduga pelanggaran pemilu tersebut menurut Desrio adalah deklarasi dukungan untuk pasangan salah satu calon presiden – wakil presiden oleh 10 orang bupati dan walikota beberapa waktu lalu. Namun, dia menyebutkan hanya melaporkan tujuh orang diantaranya yaitu yang hadir pada saat deklarasi di salah satu hotel di Padang beberapa hari lalu.

“Sebenarnya yang menandatangani deklarasi itu ada sepuluh orang bupati/ walikota. Namun, pada saat deklarasi kami mengetahui hanya tujuh orang yang hadir dan menandatangani sehingga hanya tujuh orang yang kami laporkan. Materi laporan adalah adanya dugaan pelanggaran terhadap pasal 283 UU nomor 7 tahun 2017,” katanya.

Selain melaporkan soal deklarasi, pihaknya juga melaporkan dugaan tindakan memihak kepada salah satu pasangan calon presiden – wakil presiden oleh Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni. Desrio menyebutkan, tindakan Hendra Joni dinilai melanggar pasal 282 dan pasal 283 UU nomor 7 tahun 2017.

Beberapa orang walinagari se Kabupaten Dharmasraya juga ikut dilaporkan oleh Gerindra. Laporan itu terkait adanya deklarasi para walinagari untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden – wakil presiden di kantor Walinagari Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya.

“Terhadap materi yang kami laporkan, kami berharap Bawaslu Sumatera Barat menindaklanjuti dengan memproses sesuai hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku agar proses pemilu berjalan jujur dan adil,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Elly Yanti menerangkan, dugaan pelanggaran pemilu bisa diproses berdasarkan dua hal yaitu temuan oleh Bawaslu dan laporan dari masyarakat atau peserta pemilu. Setiap laporan akan dikaji untuk melihat apakah syarat formal dan materinya sudah terpenuhi.

“Kalau terpenuhi akan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sementara kalau belum terpenuhi maka pihak pelapor diminta untuk melengkapi berkas laporan dengan memberi waktu tiga hari,” terangnya.

Selanjutnya, jika sudah terpenuhi maka laporan tersebut akan dilakukan kajian awal di Sentra Gakkumdu. Gakkumdu akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pelapor dan terlapor kemudian memeriksa bukti dan saksi. Jika dibutuhkan, bisa juga menghadirkan keterangan ahli. (fdc)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Pelantikan Martoni sebagai Pejabat Sekda Padangpanjang. (de)

Martoni Dilantik Sebagai Penjabat Sekdako Padangpanjang

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: