PADANG – Setiap anggota DPRD Kota Padang beserta keluarga kini mendapat jatah menjalani general check up. Dari 45 anggota dewan, masing-masing mendapat jatah 4 orang (anggota dewan tambah istri dan dua anak, red) dengan anggaran Rp2,5 juta per orang sekali check up.
Hal itu diketahui dari lembaran pengesahan anggaran daerah yang ditandatangani pejabat pengelolan keuangan daerah Syahrul dan Sekwan DPRD Padang, Ali Basar. Kegiatan general check up Anggota DPRD Kota Padang dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2016 diambil dari APBD dengan anggaran Rp451.700.000 per tahun dengan total 180 orang.
Dalam dokumen itu dituliskan bahwa program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesehatan anggota DPRD Padang dan keluarga mereka. Sedangkan rumah sakit pelaksana sudah ditentukan, tidak lagi ditenderkan seperti dahulu.
Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal membenarkan adanya anggaran pemeriksaan kesehatan bagi keluarga anggota dewan. Namun menurutnya, ia secara pribadi tidak mengambil program tersebut karena sudah memiliki asuransi sendiri.
Kepala Bagian Administrasi DPRD Kota Padang, Yoserizal juga membenarkan program tersebut. Menurutnya, dulu general check up memang hanya untuk pribadi angota dewan. Tapi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2015 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016, general check up anggota dewan sudah termasuk anggota keluarganya. Realisasi kegiatan direncanakan setelah lebaran di rumah sakit umum daerah atau rumah sakit pusat di daerah.
“Hal itu sudah diketahui unsur pimpinan dewan dan anggota dewan lain serta telah disampaikan dalam pembahasan,” ungkap Yoserizal kepada padangmedia.com.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Eka Vidya Putra mempertanyakan dasar hukum biaya pemeriksaan keluarga anggota dewan dibebankan pada keuangan daerah. Akademisi dari Universitas Negeri Padang itu menilai, biaya pemeriksaan kesehatan keluarga anggota dewan yang dibebankan pada APBD adalah suatu pemborosan.
“Harus ada penjelasan dari DPRD Padang terkait hal ini. Kalau tidak segera dijelaskan tentu akan memunculkan asumsi negatif dari publik,” ujarnya. (baim)
Komentar