PASAMAN – Sebanyak 26 orang calon jemaah umroh mendatangi Mapolres Pasaman, Sumatera Barat, Senin (1/2). Mereka melaporkan Travel PT. HH Medan karena sudah dua kali dibatalkan keberangkatannya untuk melaksanakan umroh.
Bustami dan Darminah Alwis Arif dan temannya kepada padangmedia.com, Senin (1/2) membenarkan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pasaman. Mereka menginginkan segera diberangkatkan atau uang dikembalikan.
“Kami sudah menyerahkan uang sebesar Rp22.500.000 kepada Kogusda Unit 2 Rao. Kami sudah manasik 8 kali, yang dihadiri langsung oleh Toyib (Direktur PT. HH Medan),” kata Bustami dan Darminah di halaman Polres Pasaman.
Para calon jemaah umroh didampingi anggota DPRD Pasaman, Kohiruddin Simanjutak di Polres Pasaman. Puluhan calon jemaah umroh mewakilkan kepada Muslim Munir untuk melaporkan kasus tersebut.
Bahkan, 26 calon jemaah umroh tersebut sudah berangkat dari Rao menuju Medan untuk diberangkatkan dari Bandara Medan, Sumatera Utara, tapi batal berangkat. Puluhan PNS yang tergabung di dalamnya juga sudah mengambil cuti. Saat ini calon jemaah umroh masih memberikan keterangan di Polres Pasaman. ( y)