PAINAN – Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( FSPTSI -KSPSI) resmi terbentuk. Pembentukan itu menyusul dilaksanakannya Musyawarah Cabang Pengurus Pelaksana Unit Kegiatan (PUK) Muara Sakai, Sabtu (10/08/2019) lalu.
Melalui muscab yang dihadiri pembina dan pengurus FSPTSI – KSPSI Pesisir Selatan itu, Irianto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PUK Muara Sakai, didampingi Mulyadi wakil ketua.
Pembina FSPTSI – KSPSI Pesisir Selatan , Epi Syofyan, SH, MM dalam pemaparannya terkait aspek hukum mengatakan, penertiban buruh sudah diatur dalam UU. Pungli di kawasan Muara Sakai seharusnya sudah tidak ada lagi.
“Permasalahan ini sudah diatur dalam UU no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan Serikat Buruh,” ujar Epi Syofyan .
Epi Syofyan juga memaparkan bahwa PUK Muara Sakai ini terdiri dari PUK Pasar, PUK Buruh, dan PUK Pabrik
“PUK Muara Sakai ini terdiri dari tiga PUK yakni Pasar,buruh Serta Pabrik,” tegas Epi.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua FSPTSI Pesisir Selatan ,Luki Andrisko juga berpandangan sama. Menurutnya perlu menertibkan buruh bongkar muat sehingga tidak ada lagi pungli di kawasan Muara Sakai
“Penertiban ini perlu juga kita lakukan baik terhadap sopir truk ataupun terhadap perusahaan sehingga tidak ada lagi pungli,” tegasnya.
Sebelum Januari 2020, kata Luki, PUK di tiap kecamatan sudah terbentuk. Sehingga Pesisir Selatan
“Sudah kita targetkan, Januari 2020 sudah terbentuk di seluruh Kecamatan di Pesisir selatan,”tukasnya. (Afr)