PADANG – Meski APBD Kota Padang tahun 2017 telah ditetapkan lewat paripurna pada Rabu (30/11) lalu, tapi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kota Padang menyatakan penolakan terhadap belanja langsung yang terletak di Sekretariat DPRD Padang.
Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Padang, Nila Kartika, penolakan terkait penambahan anggaran rehab sedang dan berat gedung kantor DPRD sebesar Rp538,2 juta. Anggaran itu dinilai tidak memenuhi prinsip efektif dan efisien.
Dikatakan, akan lebih baik dana itu dipergunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Apalagi saat ini DPRD telah mempersiapkan kantor yang baru di kawasan Aia Pacah. Menjelang hal itu terealisasi, juga direncanakan dilakukan barter dengan Gedung Bagindo Aziz Chan yang saat ini ditempati Dinas Pendidikan Padang.
“Meski begitu, Fraksi PPP menerima RAPBD 2017 menjadi APBD 2017 sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada padangmedia.com, Jum’at (2/12).
Soal belanja tidak langsung, Nila menuturkan, Fraksi PPP tetap mengingatkan Pemko untuk melakukan kajian serta analisa terhadap rasio jumlah pegawai dengan beban kerja di seluruh SKPD agar pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan. Ia menilai, pada sektor belanja tidak langsung dari tahun ke tahun selalu menempati porsi lebih besar dari total belanja APBD Kota Padang.
Jumlah belanja tidak langsung pada APBD 2017 menurun Rp87,144 miliar lebih. Pada APBD 2016 sebesar Rp1,239 triliun dan pada APBD 2017 hanya Rp1,152triliun. Untuk belanja pegawai sebesar Rp1,181 triliun, sementara pada tahun 2017 dianggarkan Rp1,068 triliun, berkurang sekitar Rp113,505 miliar. Untuk gaji dan tunjangan pegawai pada APBD 2017 dianggarkan sebesar Rp955,161 miliar dibandingkan pada APBD 2016 senilai Rp1,078 triliun. Artinya, terjadi pengurangan Rp123,505 miliar.
Sementara tambahan penghasilan PNS pada APBD 2017 sebesar Rp90,647 miliar sedangkan pada APBD 2016 lalu dianggarkan sebesar Rp80,647 miliar. Artinya, terjadi penambahan Rp10 miliar.
Komentar