• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, Januari 28, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Pj Bupati Solsel Jasman Rizal. (ist)

    Bertambah 103 Orang Positif Covid-19, Terbanyak dari Padang dan Pessel

    covid19.pesisirselatankab.go.id

    Melonjak 24 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Ada Anak SD, Guru Hingga Anggota Dewan

    Pantauan aktivitas Gunung Merapi. (BNPB)

    Aktivitas Gunung Merapi Masuki Fase Erupsi Efusif

    Atlet panahan Kota Sawahlunto. (Tumpak)

    Atlet Panahan Sawahlunto Ikuti Open Archery Jambi

    Alvino Sendra

    Kemen PUPR Kucurkan Rp4,6 Miliar untuk Penyediaan Sarana Air Minum di Solsel

    Kadinkes Pasaman Rahadian

    Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal, Pasaman Dapat Kuota 2.920 Dosis

    Timbangan Toko Mas Padangpanjang Ditera Ulang

    SMPN 3 Padangpanjang dan SDN 11 Ekor Lubuk Segera Berpisah

    Wako Padangpanjang Minta LPPD dan LKPD Tepat dan Akurat

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Pj Bupati Solsel Jasman Rizal. (ist)

    Bertambah 103 Orang Positif Covid-19, Terbanyak dari Padang dan Pessel

    covid19.pesisirselatankab.go.id

    Melonjak 24 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Ada Anak SD, Guru Hingga Anggota Dewan

    Pantauan aktivitas Gunung Merapi. (BNPB)

    Aktivitas Gunung Merapi Masuki Fase Erupsi Efusif

    Atlet panahan Kota Sawahlunto. (Tumpak)

    Atlet Panahan Sawahlunto Ikuti Open Archery Jambi

    Alvino Sendra

    Kemen PUPR Kucurkan Rp4,6 Miliar untuk Penyediaan Sarana Air Minum di Solsel

    Kadinkes Pasaman Rahadian

    Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal, Pasaman Dapat Kuota 2.920 Dosis

    Timbangan Toko Mas Padangpanjang Ditera Ulang

    SMPN 3 Padangpanjang dan SDN 11 Ekor Lubuk Segera Berpisah

    Wako Padangpanjang Minta LPPD dan LKPD Tepat dan Akurat

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Fraksi Golkar DPRD Padang Belum Ambil Sikap

Oleh : Nita Indrawati
Selasa, 26 Januari 2016 | 12:14
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Bertambah 103 Orang Positif Covid-19, Terbanyak dari Padang dan Pessel

Melonjak 24 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Ada Anak SD, Guru Hingga Anggota Dewan

Aktivitas Gunung Merapi Masuki Fase Erupsi Efusif

PADANG – Meskipun telah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pimpinan fraksi Golkar di DPRD Padang belum menyatakan sikap atau tindakan untuk menyikapi perkara yang mendera anggota fraksinya, Wahyu Iramana Putra yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019.

Meskipun belum ada sikap terhadap kader Golkar kubu Munas Bali itu, fraksi akan tetap berupaya mencerna terkait kasus disangkakan kepada WIP. Seperti dikatakan ketua fraksi Golkar Bulan Bintang, Jumadi.

“Ini adalah kasus praduga tidak bersalah, butuh klarifikasi dan pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Kita lihat dululah proses pemeriksaan beliau secara hukum. Sebab, hal ini tidak bisa buru-buru, biarkan proses secara hukum berjalan dulu,” ujar Jumadi.

Ia menjelaskan, anggota fraksi di DPRD Padang sebagai perpanjangan tangan dari partai. Sehingga sikap apa saja apa yang diambil nantinya, butuh pembicaraan atau diskusi lebih intens di tataran kader partai. Bahkan, kalau dapat berupaya memastikan praduga tidak bersalah itu benar adanya atau tidak. “Fraksi belum ambil sikap, bukan berarti mendiamkan persoalan ini,” ungkapnya, Senin (25/1).

Pernyataan yang sama disampaikan Zulhardi Z. Latif, anggota fraksi Partai Golkar yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Padang. “Kita akan tunggu proses hukumnya, sebab sampai saat ini belum menerima pernyataan atau klarifikasi terkait hal ini dari pihak kepolisian terkait peristiwa pada Jumat malam (22/1) lalu. Di balik itu, akan tetap ada upaya-upaya membantu saudara WIP,” ujarnya.

Menurutnya, WIP adalah kader terbaik Golkar di daerah, berkemungkinan dari partai akan membantu. Tapi, pandangan sikap fraksi terhadap hal ini belum dapat diangkat.

“Kami butuh pembicaraan secara intens antar kader,” ungkap Zulhardi.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Sumbar telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra bersama tiga rekannya Jasmian Amir, Nusirwan, dan Osril sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan tindak pidana yakni, terlibat perjudian jenis song, Jumat (22/1) malam. Perbuatan tersebut melanggar hukum dengan barang bukti 76 lembar kartu remi dan uang tunai Rp300 ribu. Ke empatnya dijerat pasal pasal 303 Junto pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

Kabid Humas Ditreskrimum Polda Sumbar Syamsi, mengatakan, meski uangnya tidak banyak hanya Rp300 ribu, tetapi perbuatan judi sangat meresahkan masyarakat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) R Dody Rachmat Tauhid. “Tersangka akan kita titipkan ke ruang tahanan yang ada di Polres atau Polsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (baim)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Kota Sawahlunto Belum Punya BPSK

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: